Sengketa Waris di Alasbuluh: Ahmad Zainur Rohman Siap Tempuh Jalur Hukum!
- Created by AI
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Merasa menjadi korban ketidakadilan, Ahmad Zainur Rohman terkait hak waris tanahnya yang sengkarut berencana membawa kasus ini ke ranah hukum. Langkah tersebut akan dilakukan guna mengetahui dengan jelas, duduk perkara yang tengah menderanya.
“Kami sudah melakukan upaya mediasi dengan melibatkan Pemerintah Desa (Pemdes) Alasbuluh tapi hasilnya masih tidak ada kejelasan,” ujar kuasa pendamping Ahmad Zainur Rohman, Kusmantoro.
Ketidakadapastian tersebut membuat pihak Ahmad Zainur Rohman merasa dipimpong serta digantung terkait permasalahan yang tengah dihadapinya.
Mediasi yang telah dilakukan hingga 3 kali tersebut belum mampu mempertemukan keinginan pihak Ahmad Zainur Rohman dengan pihak Subandi alias Andika yang tengah berseteru.
Kedua belah pihak masih keukeuh dengan argumennya masing – masing hingga solusi terbaik belum berhasil didapatkan.
“Jika penyelesainnya masih sebuah mediasi, saya yakin hasilnya masih akan sama saja dengan menguatkan ego argument masing – masing. Langkah hukum menjadi pilihan agar semuanya segera clear and clean,” tutur Kusmantoro pada VIVA News.
Saat ini pihak Ahmad Zainur Rohman melalui kuasa pendampingnya tengah menyiapkan dokumen serta kuasa hukum guna melalukan gugatan serta tuntutan pada beberapa pihak terkait.
“Kalau tidak ke Polresta Banyuwangi ya ke Pengadilan. Nanti kita akan lihat, lembaga hukum mana yang lebih pas menyelesaikan permasalahan ini. Kami tengah berdiskusi dengan tim penasehat hukum,” kata Kusmantoro di sela – sela kesibukannya.
Subandi alis Andika yang tengah berseteru dengan Ahmad Zainur Rohman berharap persoalan ini bisa selesai melalui jalur mediasi.
Harapan ini diungkapkan agar keputusan akhir bisa menjadi hal positif bagi semua pihak dalam menjalin komunikasi di masa depan.
“Saya lebih sepakat diselesaikan secara mediasi dari pada proses hukum. 2 tahun belum tentu akan selesai dan bisa – bisa kita tidak akan saling tegur sapa saat ketemu di jalan. Kan kita semua saling kenal dan sering bertemu di jalan raya,” harap Subandi alias Andika saat menemui VIVA News.
Namun jika pihak Ahmad Zainur Rohman memilih jalur hukum, Subandi alias Andika tidak berhak menghalangi kendati menyayangkan langkah tersebut.