Hamil 7 Bulan, Siswi SLTA di Wongsorejo Putus Sekolah, Pelaku Pria Tetap Masuk Kelas
- Created by AI
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Dugaan hubungan seks di luar nikah oleh remaja di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kecamatan Wongsorejo. Pasangan nikah yang belum waktunya tersebut, kini telah mengalami kehamilan memasuki 7 bulan.
W, seorang pelajar pria kelas 3 (Tiga) dari sebuah Sekolah Lanjutan Tingkap Pertama (SLTP) yang berada di wilayah Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ini tetap sekolah seperti biasa.
Mengenakan seragam sekolah serta membawa sebuah tas yang berisi beragam buku sekolah serta mengendarai motor kesayangannya masih menjadi kebiasaan rutin setiap hari hingga berita ini ditulis.
“Benar, yang bersangkutan sampai hari ini masih sekolah karena memang tercatat sebagai siswa kami. Dia sekarang kelas 9 dan sebentar lagi lulus,” ujar seorang staf di sebuah SLTP tempat pelajar ini menuntut ilmu.
Namun berbeda dengan aktifitas yang dilakukan Y, seorang pelajar putri kelas 1 (Satu) sebuah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) setiap hari di rumahnya di Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ini.
Wanita dibawah umur ini harus mengurangi aktifitas beratnya karena usia kandungan telah memasuki usia 7 bulan.
“Si wanita ini merupakan siswa kelas 10 tapi sekarang sudah keluar. Bukan kami yang mengeluarkan tapi memang orang tuanya mengajukan pengunduran diri. Ya memang karena masalah (kehamilan) itu,” tutur seorang staf di sekolah terakhir, Y saat ditemui VIVA News.
Kepala Desa (Kades) Wongsorejo, Abu Bakar membenarkan bahwa pelajar pelaku yang melakukan hubungan seks di bawah umur tersebut adalah warganya.
“Setelah saya lakukan pengecekan pada data yang ada di kami, prianya merupakan warga kami dan kebetulan juga pernah menjadi tetangga staf kami. Sedangkan wanitanya, informasi yang kami dapatkan warga Desa Alasbuluh,” kata Kades Wongsorejo, Abu Bakar saat ditemui di ruang kerjanya.
Dalam pernyataannya, Kades Wongsorejo berharap hal seperti ini (Hubungan seks di luar nikah di bawah umur) tidak kembali terjadi di masa depan.
“Perlu ada pencerahan serta edukasi pada masyarakat luas bahwa kehamilan di bawah umur itu ikut memicu tingginya angka stunting. Nanti kita akan libatkan seluruh Kadus serta posyandu agar lebih maksimal,” jelas Abu Bakar serius.