Kasus Mafia Solar di SPBU 54.684.05 Alasrejo, Manajer Agus Supriyanto Diperiksa Polresta Banyuwangi
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Pengungkapan sindikat jaringan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 54.684.05 Alasrejo terus bergulir. Kali ini Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi mengundanghadirkan manager SPBU 54.684.05 Alasrejo untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
“Semua pihak yang kami anggap diperlukan keterangannya maka akan kami periksa. Kita juga sudah memeriksa (Manager SPBU 54.684.05) Agus Supriyanto,” ujar seorang sumber di lingkungan Satreskrim Polresta Banyuwangi.
Keterangan manager SPBU54.684.05 yang berada di Desa Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ini diperlukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan.
Agus Supriyanto yang merupakan orang paling bertanggung jawab dalam operasional lapangan di SPBU54.684.05 Alasrejo tersebut dianggap penting untuk didengarkan keterangannya.
Hal tersebut terkait dugaan keterlibatan bawahannya, Anton yang bertindak sebagai operator SPBU dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar.
“Dari hasil pemeriksaan tersebut semuanya masih kita terus kembangkan terkait ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain,” tutur sumber VIVA News ini.
Sebelumnya, Unit Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap tindak penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar yang terjadi di SPBU54.684.05 Desa Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Dalam pengungkapan tersebut, seorang operator SPBU atas nama Anton diamankan polisi dan menjalani penahanan hingga berita ini ditulis.
Saat yang sama, seorang pria yang bernama Dayat juga ditahan serta diperiksa secara intensif penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi.
“Barang bukti sedikitnya 560 liter BBM bersubsidi jenis solar yang diangkut dengan menggunakan sebuah kendaraanm,” kata sumber ini saat ditemui di Polresta Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofik Ripto Hiwaman melalui Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Prambudi belum berhasil dihubungi VIVA News.
Upaya konfirmasi melakukan pesan percakapan whatsapp belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini ditulis.
Pengungkapan penyalahgunaan BBM bersubsidi acap kali berhasil dibongkar Satreskrim Polresta Banyuwangi.
Sebelumnya, jajaran Reskrim Polresta Banyuwangi juga berhasil mengungkap pelanggaran yang sama dengan jumlah barang bukti yang cukup besar.
Sementara itu, aksi tutup mulut serta boikot informasi masih saja dilakukan Manager Operasional SPBU 54.684.05 Alasrejo, Agus Supriyanto.