Isu Oknum Backing PKL Alun-Alun Probolinggo Dibantah, Pedagang Mengaku Hanya Bayar Iuran Listrik Mandiri
- Dok. Satpol PP Kota Probolinggo/ VIVA Banyuwangi
Probolinggo, VIVA Banyuwangi – Dugaan adanya oknum yang menjadi backing pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Kota Probolinggo mendapat bantahan dari Satpol PP Kota Probolinggo. Selain itu, salah seorang pedagang juga menegaskan tidak pernah memberikan uang kepada petugas untuk bisa berjualan di lokasi tersebut.
Sebelumnya, isu tersebut mencuat dalam rapat paripurna DPRD Kota Probolinggo saat pembahasan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL. Dalam rapat tersebut, anggota DPRD menyoroti dugaan adanya pihak yang membekingi PKL sehingga pedagang baru dapat berjualan di kawasan alun-alun tanpa tersentuh penertiban.
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Kota Probolinggo menegaskan bahwa tidak ada anggota Satpol PP yang menerima uang dari para pedagang.
“Saya jamin dari anggota tidak ada yang menerima uang. Selama ini kami selalu melakukan penertiban, tapi kembali lagi ke PKL masing-masing. Setelah ditertibkan ternyata balik,” ujar Kasi Pembinaan, Nur Ahmad pada hari Selasa, 20 Mei 2026 saat ditemui di Mako Satpol PP.
Menurut Nur Ahmad, Satpol PP selama ini terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pedagang yang berjualan di area yang tidak diperbolehkan. Namun, upaya tersebut kerap terkendala karena sebagian pedagang kembali berjualan setelah petugas meninggalkan lokasi.
Nur Ahmad menjelaskan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak hanya berupa penertiban, tetapi juga pembinaan agar para pedagang memahami aturan yang berlaku dan memiliki kesadaran untuk menempati lokasi yang telah disediakan pemerintah.
“Harapannya kepingin tidak ada penindakan. Kepinginnya ada inisiatif dari PKL. Pembinaan terus kita lakukan. Bahkan hari ini kami melakukan penertiban lagi di titik yang dimaksud,” katanya.
Fenomena pedagang yang kembali berjualan setelah ditertibkan, lanjutnya, bukan hanya terjadi di satu lokasi. Kondisi serupa juga kerap ditemukan di berbagai titik lain yang menjadi perhatian petugas penegak perda.
“PKL memang suka kucing-kucingan. Di manapun itu. Kalau ada petugas, mereka pergi, tidak berjualan. Tapi kalau tidak ada petugas, balik lagi,” tambahnya.