Kota Layak Anak Tak Boleh Sekadar Predikat, DPRD, Dinsos dan LEGAM Bahas Perlindungan Anak

Rapat dengar pendapat bersama dinsos
Sumber :
  • Faradila Setya Utami/ VIVA Banyuwangi

Probolinggo, VIVA Banyuwangi –Upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kota Probolinggo menjadi pembahasan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang mempertemukan Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Dinas Sosial P3A, dan Aliansi LEGAM pada hari Kamis, 4 Juni 2026. Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan yang masih ditemui di lapangan, mulai dari penanganan kasus kekerasan hingga sosialisasi layanan yang dinilai belum menjangkau seluruh masyarakat.

img_title DPRD Kota Probolinggo Tinjau Lokasi Supermarket di Kanigaran, Usulkan Penghentian Sementara Pembangunan


Kepala Dinas Sosial P3A Kota Probolinggo, Madiha, menjelaskan bahwa salah satu tugas utama instansinya adalah memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Dalam forum tersebut, pihaknya juga memberikan penjelasan terkait salah satu kasus yang sempat menjadi perhatian publik.

"Kebetulan memang tadi ada dari LSM yang mempertanyakan atau mengklarifikasi apa saja tugas dari UPT kami. Salah satu tupoksi kami adalah melakukan perlindungan terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ada satu kasus yang diangkat dan alhamdulillah sebenarnya kasus tersebut sudah clear," ujarnya.

Madiha menerangkan, Dinas Sosial P3A telah menjalankan peran sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari penjangkauan korban hingga pendampingan selama proses hukum berlangsung.

"Kami sudah menyampaikan bagaimana peran kami sesuai aturan, mulai dari penjangkauan hingga pendampingan. Karena kasus ini juga masih berproses di kepolisian dan kejaksaan, sehingga mereka memahami bahwa Dinas Sosial P3A tidak tinggal diam," katanya.

Selain memberikan klarifikasi, Dinsos P3A juga menerima berbagai masukan yang disampaikan dalam forum tersebut sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan ke depan. Menurut Madiha, sejumlah program masih memerlukan dukungan anggaran agar dapat berjalan lebih optimal.

"Harapannya memang ada beberapa perbaikan. Mudah-mudahan ada dukungan anggaran yang cukup. Walaupun kami sudah berupaya melakukan sinergi dan integrasi program di tengah efisiensi anggaran, tetapi ada beberapa kegiatan yang memang membutuhkan dukungan dana lebih lanjut," jelasnya.

Madiha menambahkan, penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa dibebankan kepada satu instansi saja. Karena itu diperlukan keterlibatan berbagai pihak melalui kerja sama lintas sektor.

"Masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya urusan Dinsos. Kami membutuhkan dukungan dari semua pihak agar penanganannya bisa lebih maksimal," tambahnya.

Sementara itu, perwakilan Aliansi LEGAM, Haris, menilai keberadaan Dinas Sosial harus lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga tingkat bawah. Menurutnya, sosialisasi menjadi kunci agar warga mengetahui layanan yang dapat diakses saat menghadapi persoalan sosial maupun kasus kekerasan.

"Pada intinya kami berharap Dinas Sosial adalah bagian dari pemerintah yang harus sampai ke akar rumput. Masyarakat harus paham tentang keberadaan Dinas Sosial dan apa manfaatnya bagi mereka," katanya.

Haris menilai keterbatasan anggaran seharusnya tidak menjadi hambatan untuk memberikan pelayanan yang maksimal. Ia mendorong lahirnya inovasi agar informasi mengenai layanan sosial dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat.

"Alasan minimnya anggaran bukan menjadi alasan. Yang terpenting bagaimana mereka bisa berinovasi sehingga masyarakat memahami apa yang bisa didapatkan dari Dinas Sosial," ujarnya.

Menurutnya, masih banyak warga yang belum mengetahui adanya fasilitas dan pendampingan yang dapat diakses oleh korban kekerasan. Salah satu contohnya adalah terkait layanan visum yang kerap dianggap membutuhkan biaya besar oleh masyarakat.

"Ternyata ada biaya visum yang bisa difasilitasi, tetapi karena tidak ada sosialisasi, masyarakat tidak paham. Akhirnya mereka tidak berani melapor karena mengira harus mengeluarkan biaya sendiri," ungkap Haris.

Haris juga menyinggung salah satu kasus kekerasan terhadap anak yang menjadi perhatian pihaknya. Dalam kasus tersebut, menurut Haris, pendampingan dari instansi terkait dinilai terlambat karena baru terlihat setelah kasus menjadi perbincangan publik.

"Kasus itu sudah naik ke pengadilan, tetapi Dinas Sosial turun setelah menjadi viral. Ini menunjukkan kurang cepatnya respons dan kurangnya sosialisasi," tegasnya.

Lebih lanjut, Haris berharap predikat Kota Layak Anak yang telah diraih Kota Probolinggo tidak hanya menjadi simbol atau penghargaan semata, melainkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anak-anak.

"Layak anak itu bukan hanya sekadar pencitraan, tetapi betul-betul terimplementasi. Anak harus merasa aman, merasa bahagia, dan terlindungi sebagai bagian dari Kota Probolinggo," katanya.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan, mengapresiasi kepedulian Aliansi LEGAM yang aktif memberikan perhatian terhadap program pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak.

"Saya berterima kasih kepada teman-teman LSM. Ternyata mereka peduli dengan tatanan dan program-program pemerintah Kota Probolinggo, terutama yang ada di Dinas Sosial," ujarnya.

Menurut Muchlas, berbagai catatan yang disampaikan dalam forum tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi DPRD maupun pemerintah daerah. Ia menilai edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan perlu terus diperkuat.

"Ini menjadi koreksi dan masukan bagi kita semuanya, baik DPRD maupun dinas. Program sosialisasi penting agar masyarakat semakin paham terkait kekerasan yang terjadi, baik terhadap perempuan maupun anak," katanya.

DPRD, lanjutnya, juga membuka ruang komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk menyampaikan masukan maupun persoalan yang ditemukan di lapangan.

"Kami akan selalu terbuka apabila ada hal-hal yang perlu didiskusikan atau disampaikan berkaitan dengan program pemerintah," ucapnya.

Terkait keterbatasan anggaran, Muchlas menilai kolaborasi antarprogram dapat menjadi solusi sementara untuk memperluas jangkauan sosialisasi. Namun apabila kebutuhan anggaran memang mendesak, DPRD siap memberikan dukungan melalui pembahasan APBD.

"Kalau memang dibutuhkan, kami akan memberikan support anggaran yang lebih nanti. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami di DPRD," pungkasnya.