Diteriaki Korban Saat Kabur, Dua Pelaku Jambret HP Berakhir Diamuk Massa di Probolinggo

Polisi saat menangkap pelaku
Sumber :
  • dok. Polsek Bantaran Kab. Probolinggo/ VIVA Banyuwangi

Probolinggo, VIVA Banyuwangi –Aksi penjambretan yang terjadi di Jalan Raya Dusun Triwung, Desa Tempuran, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, berakhir dengan tertangkapnya dua pelaku setelah dikejar korban dan warga, pada hari Minggu, 14 Juni 2026 sore.

img_title Usai Tiga Terdakwa Disidang, Kejari Kejar Kelengkapan Berkas Tersangka PPK Lampu Hias RTH

Dua pelaku masing-masing berinisial A dan MM diamankan warga setelah sebelumnya mengambil paksa ponsel milik seorang perempuan berinisial N yanh merupakan warga Desa Kropak, Kecamatan Bantaran.

Kejadian bermula saat korban mengendarai sepeda motor seorang diri dari arah selatan sekira pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban menyimpan ponselnya di laci sepeda motor bagian kanan.

img_title Apa Dampak Ramainya Isu Jampidsus? Ini Jawaban Kajari Kota Probolinggo

Ketika melintas di kawasan Jalan Raya Dusun Triwung, korban merasa ada sepeda motor yang terus membuntutinya. Tidak lama kemudian, dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna biru putih memepet kendaraan korban.

Pelaku yang dibonceng kemudian mengambil ponsel milik korban. 

img_title Tradisi Balap Perahu Fiber di Probolinggo Kembali Digelar, 50 Peserta Lomba Ramaikan Pantai Darmo

“Mereka melakukan aksinya dengan cara mencari tempat sepi, korbannya rata-rata kaum lemah yaitu wanita, dengan mengendarai sepeda motor tanpa ada fokus sedikit pun dan rasa curiga sehingga dia melakukan penjambretan,” terang Kapolsek Bantaran, AKP Agus Eko Widodo saat ditemui pada Senin, 15 Juni 2026.

Menyadari barangnya dirampas, korban langsung berusaha mengejar sambil berteriak meminta pertolongan. Korban terus membuntuti kedua pelaku hingga masuk ke arah Jalan Bu Mali, Desa Kramat Agung, Kecamatan Bantaran. Teriakan korban membuat warga sekitar mengetahui kejadian tersebut hingga akhirnya pelaku berhasil dihentikan.

Kapolsek Agus menjelaskan, kedua pelaku sempat menjadi sasaran amukan warga sebelum akhirnya diamankan oleh petugas kepolisian.

“Setelah diamuk massa, anggota melakukan hunting sekitar satu jam. Warga juga diberikan imbauan agar kedua pelaku yang diamankan tidak terus menjadi sasaran massa dan segera diserahkan kepada pihak kepolisian,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, salah satu pelaku yang mengendarai sepeda motor diketahui merupakan residivis kasus pencabulan. Polisi juga memastikan dalam aksi tersebut pelaku tidak membawa senjata tajam.

“Pelaku tidak ditemukan membawa sajam. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu unit HP Oppo A5 milik korban,” tambah AKP Agus.

Halaman Selanjutnya
img_title