LPJ Bumdes Tidak Jelas, Peserta Musyawarah Tolak Mantan Kades Bajulmati Abdul Gofar Jadi Calon BPD
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Tahapan penetapan bakal calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bajulmati gagal dilakukan pasca penolakan dari peserta musyawarah terhadap seorang bakal calon BPD Bajulmati yang dianggap masih memiliki permasalahan yang belum tuntas.
Adalah Abdul Gofar yang diduga menjadi penyebab batalnya penetapan calon BPD Bajulmati periode 2026 – 2034.
Pada musyawarah penetapan calon anggota BPD yang digelar di Pendopo Balai Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur sebagian peserta musyawarah menolak acara penetapan calon dilanjutkan. Jumat, 19 Juni 2026.
Penolakan didasarkan pada belum terselesaikannya Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang hingga 2 tahun lebih tidak terselesaikan.
“Urusan Bumdes semasa kepemimpinan Kepala Desa (Kades) Bapak Abdul Gofar kan belum selesai, sebaiknya diselesaikan terlebih dahulu baru bisa dilanjutkan pada penetapan calon,” ujar seorang tokoh pemuda Desa Bajulmati, Heri Kuswanto.
Hal senada juga dilontarkan beberapa peserta musyawarah yang juga menolak pencalonan Abdul Gofar sebagai calon anggota BPD Bajulmati.
Musyawarah penetapan calon & mekanisme pemilihan BPD Bajulmati
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
“Menurut hemat saya, persolaan LPJ Bumdes yang belum selesai tidak bisa dikesampingkan begitu saja karena akan terus menjadi permasalahan di kemudian hari,” tutur peserta musyawarah, Reni Anang Yuwono.
“Sepengetahuan saya, anggota BPD Bajulmati sudah berupaya semaksimal serta seoptimal mungkin untuk meminta LPJ Bumdes namun tetap saja diabaikan. Jadi menurut hemat saya, penetapan calon anggota BPD Bajulmati ini tidak bisa diteruskan,” kata peserta musyawarah lainnya, Suhairi.
Penolakan atas keikutsertaan mantan Kades Bajulmati, Abdul Gofar dalam penetapan calon anggota BPD Bajulmati tersebut juga dilontarkan peserta musyawarah lainnya.
“Hal ini tidak bisa dibiarkan karena bisa menciderai proses demokrasi yang sudah dibangun dengan adil tapi jika penetapan calon tetap dilanjutkan maka sama saja menyimpan permasalahan LPJ Bumdes yang belum juga selesai,” jelas tokoh masyarakat Desa Bajulmati, Marsa’at.
Musyawarah penetapan calon & mekanisme pemilihan BPD Bajulmati
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Melihat kondisi peserta musyawarah yang menolak keras atas keikutsertaan serta demi menghentikan kegaduhan, Ketua Panitia Pemilihan BPD Bajulmati, Abdus Suhud bersama Kades Bajulmati, Achmad Thoha memutuskan untuk menunda penetapan calon anggota BPD Bajulmati.