Pemkab Banyuwangi Enggan Teken Surat Tuntutan, Aliansi Banyuwangi Menggugat Nyatakan Mosi Tidak Percaya
- Dovalent Vandeva Derico/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Banyuwangi Menggugat pada Jumat, 19 Juni 2026, berujung pada deklarasi kekecewaan terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi. Tuntutan agar pihak eksekutif menandatangani komitmen tertulis gagal dilakukan.
Kebuntuan atau deadlock ini terjadi pada Jumat petang ketika ratusan massa gabungan dari Aliansi Banyuwangi Menggugat, mengepung Kantor Pemkab Banyuwangi.
Massa aliansi yang membawa dokumen bertajuk "Surat Perintah Rakyat Banyuwangi", mendesak Pemkab untuk menandatangani pakta tersebut.
Dokumen itu berisi komitmen untuk mengawal 7 poin tuntutan mulai dari isu nasional hingga daerah, seperti penghentian pemborosan APBN, penurunan harga sembako dan BBM, evaluasi MBG serta Kopdes, hingga mendesak pemerintah mengawal dan mengaudit penarikan biaya seragam atau atribut sekolah pasca SPMB.
Setelah menggelar aksi, massa akhirnya ditemui oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo Wicaksono. Namun, dialog yang berlangsung alot hampir 30 menit tersebut tidak menghasilkan kesepakatan.
Diketahui, dalam dialog tersebut, Sekda Banyuwangi yang mewakili Pemda enggan menandatangani Surat Perintah Rakyat yang disodorkan mahasiswa dengan alasan administratif, sehingga perundingan dinyatakan deadlock atau menemui jalan buntu.
Korlap Aksi, Rofi
- Dovalent Vandeva Derico/ VIVA Banyuwangi
“Saya mewakili pemkab, pasti, menyampaikan 5 poin ini (tuntutan) kepada pemerintah pusat, dengan tata naskah sesuai dengan pemerintah,” ujar Sekda di hadapan massa.
Sama seperti tuntutan yang dibawa saat mengepung DPRD sebelumnya, pihak aliansi meminta penandatanganan dokumen tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen secara administratif dari pihak Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
“Saya ulangi sekali lagi, tidak ada di tata naskah dinas pemerintah tanda tangan seperti ini. Tolong dipahami, saya selaku birokrasi,” tambah Suyanto dalam dialog tersebut.
Tak menemui titik temu, Sekda meninggalkan forum dialog tersebut.
"Berarti kita deadlock," kata Sekda.
Presiden Mahasiswa (Presma) BEM Untag 45 Banyuwangi sekaligus Koordinator Lapangan Aksi, Rofi'uddin Rohmatullah, membeberkan alasan di balik kegagalan penandatanganan tersebut. Menurutnya, pihak Pemkab menolak murni karena persoalan format surat.
Korlap Aksi, Rofi
- Dovalent Vandeva Derico/ VIVA Banyuwangi
"Ya, jadi respons dari Bapak Sekda tadi yaitu beliau ini tidak sanggup dan tidak bisa menandatangani karena ada tata naskah yang tidak sesuai," ungkap Rofi kepada VIVA Banyuwangi seusai aksi.