Kepala BPOM RI Tinjau Langsung Proses Produksi PT.Otsuka - Pasuruan
- Robert/ VivaBanyuwangi
Pasuruan, VIVA Banyuwangi –Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, mengirimkan pesan tegas kepada industri pangan nasional: keamanan produk tidak cukup dibuktikan dengan sertifikat, tetapi harus tercermin dalam setiap proses produksi. Pesan itu disampaikan saat meninjau langsung fasilitas produksi PT Amerta Indah Otsuka di Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Kamis, 9 Juli 2026, untuk memastikan standar keamanan pangan benar-benar diterapkan sesuai ketentuan nasional dan standar global.
Kunjungan tersebut dilakukan setelah PT Amerta Indah Otsuka menerima Sertifikat Izin Penerapan Program Manajemen Risiko (IP PMR) Pangan Olahan dari BPOM pada pertengahan Juni 2026. Namun, bagi BPOM, penghargaan itu bukan akhir dari proses pengawasan. Evaluasi di lapangan tetap dilakukan untuk memastikan sistem pengendalian risiko berjalan konsisten, mulai dari riset, pengadaan bahan baku, proses produksi, sterilisasi, hingga distribusi produk ke pasar domestik dan internasional.
"Hari ini kami menyempatkan diri melihat langsung fasilitas produksi. Otsuka memiliki pabrik yang sangat besar. Tujuan kami menjalankan fungsi pengawasan, mengecek mulai dari riset, sertifikasi pangan olahan, proses pemasaran, hingga ekspor dan impornya. Semua membutuhkan evaluasi dan pengendalian risiko," ujar Taruna Ikrar.
Selama berada di area produksi, Kepala BPOM meninjau setiap tahapan proses pembuatan produk. Pemeriksaan dilakukan mulai dari kualitas bahan baku, proses pengolahan, sistem sterilisasi, hingga hasil akhir produk yang siap dipasarkan.
Menurutnya, seluruh proses yang dijalankan perusahaan telah memenuhi standar keamanan pangan nasional maupun internasional.
"Kami memastikan standar yang diterapkan sudah sesuai, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, hingga sterilisasi produk. Kami juga melihat setiap tahapan produksi dan hasilnya sudah sesuai standar. Itu yang membuat kami senang karena menunjukkan penerapan good manufacturing practices yang baik. Bahkan kami juga mencicipi produknya," katanya.
Taruna Ikrar menjelaskan, Indonesia memiliki sekitar 3,4 juta industri pangan. Dengan jumlah sebesar itu, pengawasan berbasis inspeksi semata dinilai tidak lagi cukup untuk menjamin keamanan seluruh produk yang beredar.
Karena itu, BPOM menerapkan Program Manajemen Risiko sebagai pendekatan baru yang mendorong perusahaan membangun sistem pengawasan internal secara mandiri, tetapi tetap berada di bawah supervisi regulator.