Janggal, Penyelenggaraan Konser Slank di Lumajang Habiskan Uang Rp 1,3 Miliar Disoal
- Achmad Fuad Afdlol
Lumajang, VIVA Banyuwangi – Penyelenggaraan konser band ibu kota Slank yang menghabiskan anggaran Rp 1,3 miliar untuk menghibur warga Lumajang ternyata menuai polemik. Pasalnya penggunaan anggaran untuk pekerjaan konser Slank di Kabupaten Lumajang, tanpa melalui proses e-katalog.
Perihal dugaan kejanggalan tersebut terlihat saat awak media menghubungi penyelenggara konser Slank, Yakni Mahameru Event Organizer dari Kabupaten Jember, yang di nahkodai Johan.
Saat dimintai keterangan, Johan tidak menjawab apa yang ditanyakan awak media ini, kalau pekerjaan konser Slank itu didapatkan dari Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif (Dispar Ekraf) Kabupaten Lumajang bukan dari Badan Kesatuan Bangsa Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lumajang.
"Saya dapat dari Dispar," jawab Johan singkat kepada media ini, Senin (19/6/2023).
Namun ketika dikonfirmasi, penggunaan anggaran yang dikelola Mahameru Event Organizer, sebesar Rp 1,3 miliar penuh apa cuma sebagian saja, Johan tidak menjawabnya.
"Setahu saya hanya Rp 1,099 miliar, bukan Rp 1,3 miliar," bebernya lagi.
Hal yang serupa, pertanyaan kepada staf Bakesbangpol Kabupaten Lumajang, Agus, juga tidak menjawab terkait pekerjaan konser Slank di Bataliyon 527 Lumajang beberapa waktu yang lalu.
Memang sebelumnya Agus ini, bekerja sebagai Kasi disalah satu Dispar Ekraf Kabupaten Lumajang.
Sementara itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lumajang Bergerak Satu Indonesia (LSM LBSI) Kabupaten Lumajang, H Romli Efendi mengatakan, kalau persoalan ini akan diadukan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) di Direskrimsus Polda Jawa Timur.
"Nanti akan kami tindak lanjuti dengan laporan ke Polda Jatim, tembusannya Polres Lumajang," ujarnya.
Bila nantinya ada temuan lainnya, kata mantan Anggota DPRD Kabupaten Lumajang ini pihaknya akan meminta APH untuk menindaklanjuti kembali.