2.729 Warga Kota Probolinggo Terima BLT DBHCHT Rp600 Ribu dari Pemkot
- https://img.antaranews.com/cache/800x533
Probolinggo, VIVA Banyuwangi –Pemerintah Kota Probolinggo, Jawa Timur, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) tahun 2026 kepada 2.729 warga dengan nilai bantuan masing-masing Rp600 ribu. Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Probolinggo Aminuddin di Kantor Kecamatan Kedopok, Senin, 13 Juli 2026. Program ini dikoordinasikan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo Siti Romlah menjelaskan bahwa bantuan tersebut diberikan kepada keluarga yang telah terdata. Data penerima berasal dari usulan kelurahan, lalu dipadankan dengan klasifikasi tingkat kesejahteraan masyarakat dari desil 1 hingga desil 4.
“Bantuan itu ditujukan bagi keluarga yang telah terdata, yang merupakan hasil usulan dari kelurahan, kemudian dilakukan proses pemadanan sesuai dengan klasifikasi tingkat kesejahteraan masyarakat dari desil 1 hingga desil 4,” kata Siti Romlah dalam keterangannya di Probolinggo, Rabu.
Penerima BLT DBHCHT ini terdiri atas buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, dan masyarakat lainnya. Penyaluran bantuan berlangsung bertahap di seluruh kecamatan mulai 13 hingga 17 Juli 2026.
Untuk Kecamatan Kedopok, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tercatat 425 keluarga. Total anggaran yang dialokasikan untuk seluruh penerima di Kota Probolinggo mencapai Rp1,6 miliar untuk periode bantuan tersebut.
Wali Kota Probolinggo Aminuddin meminta jajaran pemerintah kota memperhatikan warga kurang mampu agar pengentasan kemiskinan berjalan efektif di masing-masing wilayah. Ia menegaskan perhatian terhadap tanggungan sosial di tingkat kelurahan perlu menjadi fokus bersama.
“Kami harapkan menjadi perhatian semua pihak, khususnya para lurah bahwa ada tanggungan, yakni tanggungan sosial di masing-masing wilayah kelurahan yang harus menjadi perhatian khusus,” kata Aminuddin.
Aminuddin juga mengimbau penerima manfaat agar memakai bantuan secara bijak dan tidak langsung menghabiskannya untuk konsumsi. Ia mendorong bantuan tersebut dimanfaatkan sebagai modal usaha produktif, seperti membuka lahan pertanian atau beternak meski dalam skala kecil.
“Uang bantuan itu digunakan untuk buka lahan pertanian atau beternak walaupun kecil-kecilan. Jangan langsung dibawa ke swalayan, karena uang Rp600 ribu akan habis tidak sampai 1 jam,” ujarnya.