Pelaku Pembunuhan Pantai Permata Kota Probolinggo Ditangkap Setelah Penyelidikan 10 Hari

Polisi menunjukkan barang bukti
Sumber :
  • Faradila Setya Utami/ VIVA Banyuwangi

Probolinggo, VIVA Banyuwangi –Kasus penemuan mayat di kawasan Pantai Permata, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo akhirnya terungkap.

img_title Naik Menjadi 87.327 Unit, UMKM Kabupaten Probolinggo Tumbuh 14,65 Persen

Polisi menangkap seorang pria berinisial AN, warga Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap SA, warga Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

AN diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan selama 10 hari sejak jenazah korban ditemukan pada Sabtu, 4 Juli 2026.

img_title Kebakaran Bromo Ancam Ekosistem TNBTS, Api Masih Aktif di Kawasan Konservasi

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyebut pelaku tidak hanya menghilangkan nyawa korban, tetapi juga membawa kabur sejumlah barang milik korban.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri mengatakan, korban dan tersangka sebelumnya saling mengenal. Keduanya berkomunikasi melalui media sosial dan telah berteman sekitar empat bulan sebelum kejadian.

img_title BNPB Siapkan Dua Helikopter Water Bombing untuk Bantu Padamkan Kebakaran Bromo

“Dari keterangan awal yang kita dapatkan, korban dan tersangka sementara masih berhubungan sebatas teman. Mereka saling mengenal melalui media sosial dan sudah berjalan selama kurang lebih empat bulan,” ujar Rico saat konferensi pers pada hari Jumat, 17 Juli 2026.

Rico menjelaskan, peristiwa bermula saat korban menghubungi tersangka pada Jumat, 3 Juli 2026. Keduanya kemudian sepakat bertemu di Terminal Bayuangga Kota Probolinggo.

Setelah bertemu, mereka menuju rumah tersangka di wilayah Kabupaten Probolinggo untuk beristirahat dan berbincang.

Setelah itu, keduanya pergi berkeliling menggunakan sepeda motor milik korban. Hingga akhirnya mereka tiba di kawasan Pantai Permata yang memang kerap menjadi lokasi keduanya berkumpul dan membuat siaran langsung di media sosial.

“Sekitar pukul 24.00 WIB, keduanya kembali menuju Kota Probolinggo sehingga sampai di lokasi kejadian. Memang lokasi tersebut merupakan tempat biasa nongkrong untuk live TikTok bersama,” jelasnya.

Sesampainya di lokasi, tersangka diduga mengambil palu milik korban yang berada di dalam jok sepeda motor. Palu tersebut kemudian digunakan untuk memukul kepala korban hingga korban terjatuh.

Setelah itu, tersangka disebut menindih tubuh korban dan mencekik leher korban hingga tidak berdaya. Polisi juga menemukan adanya luka sayatan pada tubuh korban yang diduga dibuat tersangka menggunakan cutter milik korban.

“Selanjutnya tersangka mengambil cutter yang berada di tas milik korban untuk menyayat bagian mulut dan leher korban. Diduga hal itu dilakukan untuk mengaburkan motif, seolah-olah pembunuhan tersebut penuh dendam dan amarah,” kata Rico.

Halaman Selanjutnya
img_title