Lima Pemuda Ditangkap Usai Lempar Bondet di Mayangan, Remaja 14 Tahun Belajar Merakit dari Medsos
- Faradila Setya Utami/ VIVA Banyuwangi
Probolinggo, VIVA Banyuwangi –Lima pemuda diamankan polisi setelah aksi pelemparan bondet atau bahan peledak di kawasan Jalan Ikan Tengiri, Kelurahan Mayangan, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menemukan peran berbeda dari masing-masing tersangka, termasuk seorang remaja yang diduga belajar merakit bondet melalui media sosial.
Peristiwa pelemparan bondet itu terjadi pada Minggu, 19 Juli 2026 sekira pukul 00.30 WIB. Aksi tersebut mengakibatkan seorang pemuda berinisial MT, warga Kelurahan Mayangan, mengalami luka akibat ledakan.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri mengatakan, pihaknya mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Mereka masing-masing berinisial AKJ (18), M.AK (19), RF (15), KV (16), dan FB (14).
“Dari lima tersangka ini, ada dua yang berusia dewasa sehingga kita tangani dengan hukum acara biasa. Sedangkan tiga lainnya berusia anak, sehingga proses penyidikannya dilakukan dengan ketentuan yang melindungi tersangka yang berusia anak,” ujar Rico saat konferensi pers, Selasa, 21 Juli 2026.
Dari hasil pemeriksaan, AKJ diduga sebagai pelaku yang melempar bondet ke arah korban. Sementara tersangka lainnya memiliki peran membawa senjata tajam jenis celurit maupun membantu dalam kepemilikan bahan peledak tersebut.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya bondet, empat bilah celurit, sepeda motor yang diduga digunakan saat kejadian, serta bahan-bahan yang digunakan untuk membuat bondet.
Menurut Rico, salah satu tersangka berinisial FB yang masih berusia 14 tahun diduga merakit bahan peledak tersebut dengan mempelajari cara pembuatannya melalui internet.
“Saudara FB ini mempelajari membuat bahan peledak atau jenis bondet yang biasa kita kenal ini dari online, dari media sosial. Kemudian membeli bahan-bahan yang dibutuhkan untuk membuat bondet ini melalui marketplace online,” jelasnya.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi. Dari informasi yang diperoleh, petugas mendatangi sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpulnya para tersangka di Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih.
Di lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah senjata tajam dan bahan yang diduga digunakan untuk membuat bondet. Para tersangka kemudian diamankan bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.