Usai Bahas Catatan Banggar, Pemkot-DPRD Kota Probolinggo Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
- Faradila Setya Utami/ VIVA Banyuwangi
Probolinggo, VIVA Banyuwangi –Pemerintah Kota Probolinggo bersama DPRD Kota Probolinggo resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan, Senin 27 Juli 2026.
Kesepakatan tersebut dilakukan setelah sebelumnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Probolinggo menyampaikan saran dan pendapat terhadap rancangan KUA-PPAS 2027. Berbagai catatan diberikan kepada pemerintah daerah, mulai dari optimalisasi pendapatan daerah, efisiensi anggaran, pembangunan infrastruktur, hingga penguatan layanan dasar masyarakat.
Dalam dokumen KUA-PPAS 2027, tema pembangunan yang diusung yakni peningkatan kualitas infrastruktur dasar perkotaan dan ekonomi untuk mengungkit kesejahteraan masyarakat.
Adapun arah pembangunan tahun 2027 mencakup peningkatan sarana dan prasarana untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas dan sehat, pemberdayaan sosial serta penguatan kebudayaan lokal, pengembangan infrastruktur ekonomi strategis, optimalisasi investasi produktif, penguatan tata kelola pemerintahan, hingga pembangunan infrastruktur berwawasan lingkungan.
Wali Kota Probolinggo Aminuddin mengatakan, setelah kesepakatan KUA-PPAS dilakukan, pemerintah daerah akan melanjutkan tahapan berikutnya dengan meminta seluruh perangkat daerah menyempurnakan rencana kerja masing-masing.
“Sudah buat KUA-PPAS di Kota Probolinggo. Setelah ini kami tentu membuat edaran kepada semua SKPD untuk menyempurnakan rencana-rencana pembuatan RKPD dari masing-masing OPD,” ujar Aminuddin.
Menurut Wali Kota, penyempurnaan rencana dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi bagian dari persiapan menuju pembahasan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
“Sehingga nanti pembahasan yang menuju peraturan daerah tentang APBD 2027 bisa segera kita realisasikan. Ini yang paling penting, sehingga tahapan-tahapan ini bisa mempercepat proses konsultasi kita ke Gubernur,” katanya.
Aminuddin menjelaskan, KUA-PPAS menjadi acuan dalam menentukan program dan kegiatan yang akan diprioritaskan dalam penyusunan APBD 2027. Melalui dokumen tersebut, pemerintah bersama DPRD membahas batas anggaran yang akan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan.
“Arah kebijakannya tentu ini dari KUA-PPAS, nanti bagaimana kita membahas tentang rencana APBD 2027. Mana plafon-plafon yang mesti diutamakan, diprioritaskan, di sini dibahas semua,” jelasnya.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, tahapan penyusunan APBD 2027 akan berlanjut ke pembahasan berikutnya. Pemerintah daerah berharap proses penganggaran dapat berjalan sesuai jadwal sehingga program pembangunan yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan.