Mahasiswa KKN 20 Untag Banyuwangi Gandeng BNNK dan LPSS Edukasi Bahaya Narkoba bagi Pemuda Desa Parijatah Wetan
- Dovalent Vandeva Derico/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 20 Untag Banyuwangi menggelar kegiatan edukasi bertajuk "Ngopi Bareng BNN & LPSS" di Sanggar Tari Joglo Wangi, Desa Parijatah Wetan, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, pada Jumat, 10 Juli 2026, mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini digagas sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda, dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi dan Lembaga Penggiat Sosial Sadar (LPSS) Banyuwangi sebagai narasumber.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Desa Parijatah Wetan, jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta para pemuda dari lima dusun yang ada di Desa Parijatah Wetan, yaitu Dusun Sumberjo, Sidorejo, Melik, Parirejo, dan Bongkoran. Seluruh kepala dusun (kadus) dari kelima wilayah tersebut turut hadir.
Kegiatan tersebut menghadirkan tiga pemateri dengan sudut pandang yang saling melengkapi, mulai dari aspek kesehatan, sosial, hingga hukum terkait bahaya narkotika.
Briptu Afrizal Mujahid, Bintara Bagian Sumber Daya Manusia Polresta Banyuwangi Polda Jawa Timur yang saat ini bertugas di BNNK Banyuwangi sejak 23 September 2024, menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkotika membawa dampak luas bagi generasi muda. Selain merusak kesehatan dan organ vital, narkoba disebutnya turut menghambat masa depan, membebani ekonomi keluarga, serta memicu berbagai persoalan sosial.
"Dalam bidang ekonomi, kalau sekali terjerumus, sekali kecanduan, pasti ekonominya akan kacau, akan orat-arit. Nah, sekali mencoba mungkin pertama gratis. Terus berikut-berikutnya pasti harus membeli. Contoh, sabu. Kalau sabu mungkin yang pertama dikasih 0,1; 0,2, gratis. Terus kalau sudah kecanduan, membeli,” tutur Afrizal.
Ia menjelaskan bahwa pemuda menjadi kelompok rentan akibat pengangguran, tekanan lingkungan, minimnya edukasi, dan maraknya peredaran gelap narkotika, yang pada akhirnya berpotensi memicu kemiskinan dan menurunkan kualitas generasi. Hal ini diperkuat lagi oleh pernyataan Briptu Afrizal mengenai jalan pintas yang sering diambil pecandu ketika kehabisan uang
"Kalau sudah kecanduan, mau enggak mau kita akan mencari cara halal apapun, cara dihalalkan untuk mendapatkan uang. Contoh yang paling sering terjadi kalau sudah keseringan kecanduan sabu, yaitu pinjaman online, pinjaman offline, sama judi,” jelasnya