Penyelundupan Sabu ke Lapas Probolinggo Terbongkar, Pelaku Ternyata Istri WBP
- Faradila Setya Utami/ VIVA Banyuwangi
Probolinggo, VIVA Banyuwangi –Kasus peredaran narkotika yang diungkap Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota mengungkap fakta lain. Salah satu tersangka berinisial VW (51), perempuan asal Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, diduga memiliki keterlibatan dengan upaya memasukkan sabu ke dalam Lapas Kelas IIB Probolinggo.
VW merupakan satu dari enam tersangka yang diamankan polisi dalam pengungkapan kasus narkoba pada 17 Juli 2026. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku pernah beberapa kali membawa sabu untuk diberikan kepada suaminya yang sedang menjalani hukuman di dalam lapas.
Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo Kota AKP Evan Andias mengatakan, informasi tersebut masih terus didalami oleh penyidik. Polisi tidak langsung menyimpulkan kebenaran pengakuan tersangka karena masih membutuhkan bukti pendukung.
“Dalam pengakuan si tersangka memang seperti itu. Cuman untuk saat ini sementara masih kami dalami. Karena kita membutuhkan pembuktian,” ujar AKP Evan saat ditemui, Jumat 31 Juli 2026.
Menurutnya, keterangan dari tersangka belum bisa menjadi satu-satunya dasar untuk menetapkan adanya keterlibatan pihak lain. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk memastikan rangkaian peristiwa tersebut.
“Kita tidak bisa hanya sebatas pengakuan dari tersangka, itu belum tentu bisa dijadikan sebagai bukti atau alat bukti. Makanya kita harus mendalami beberapa perkara yang harus kami dalami dulu,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, suami VW diketahui merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang saat ini berada di Lapas Kelas IIB Probolinggo. Polisi masih mengumpulkan informasi terkait dugaan adanya keterlibatan WBP tersebut.
“Informasinya memang suaminya ada di dalam, di Lapas Kelas 2 Probolinggo,” kata Evan.
Terkait kemungkinan adanya penambahan proses hukum terhadap suami tersangka apabila terbukti terlibat, pihak kepolisian masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
“Sementara itu nanti tunggu penyelidikan kami. Nanti akan kami kembangkan berikutnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota mengungkap kasus peredaran narkoba dengan mengamankan enam tersangka. Dari pengungkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang kini menjadi bagian dari proses penyidikan.