10 Tahun Wacana, Kini Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Resmi Terapkan Sterilisasi Total

Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk, Banyuwangi.
Sumber :
  • https://img.antaranews.com/cache/800x533/2026/08/05/IMG-20260805-WA0176.jpg.webp

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Sistem sterilisasi total resmi diberlakukan di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk, Banyuwangi, Jawa Timur, yang menjadi salah satu pintu utama penyeberangan menuju Bali. Kebijakan ini mengatur setiap individu, petugas, hingga pengguna jasa agar terdata dan teridentifikasi secara pasti demi menjamin keselamatan serta keamanan pelayaran. Dilansir dari tvonenews.com, penerapan sterilisasi merupakan wacana yang bergulir selama sekitar 10 tahun dan mulai diimplementasikan secara konkret pada Kamis, 6 Agustus 2026.

img_title Siaga Dini Hari, Anggota Polsek Wongsorejo Atur Lalu Lintas Saat Warga Terlelap

Berdasarkan laman tvonenews.com, pada kebijakan baru tersebut, hanya pengguna jasa yang memiliki tiket sah dan data diri sesuai dengan dokumen identitas yang tercantum dalam manifest yang diperbolehkan memasuki area pelabuhan. Sistem tersebut diterapkan sebagai upaya memperkuat aspek keselamatan penumpang sejak berada di kawasan pelabuhan hingga perjalanan dengan kapal dan tiba di tujuan akhir. Pengelola pelabuhan menegaskan bahwa data penumpang harus diinput secara akurat oleh agen tiket untuk memudahkan identifikasi bila terjadi situasi darurat.

Direktur Operasi & Transformasi (COO & CTO) ASDP Indonesia Ferry, Rio Theodore Natalianto Lasse, menjelaskan bahwa kebijakan sterilisasi total menyasar seluruh aktivitas di dalam kawasan pelabuhan. “Setiap individu dan instansi di dalam pelabuhan harus terdata. Steril dan teridentifikasi. Pengguna jasa yang masuk adalah yang tiketnya sah dan datanya sesuai. Aspek safety ini kita dorong dari pelabuhan, saat naik kapal, hingga sampai di tujuan,” ujar Rio Theodore Natalianto Lasse. Ia menambahkan, penataan ini diharapkan membentuk budaya baru keselamatan penyeberangan di Indonesia.

img_title Ribuan Pemudik Kendaraan Roda 2 Padati Pelabuhan Gilimanuk

Dilansir dari tvonenews.com, selain mengatur penumpang, manajemen pelabuhan juga menerapkan pemisahan tegas antara pengguna jasa dan pekerja pelabuhan. Petugas pelayanan, pengurus Jasa Pengurusan Transportasi (JPT), dan pedagang asongan diwajibkan menggunakan tanda pengenal atau ID card sah serta rompi khusus berwarna kuning. Langkah ini dilakukan untuk memastikan hanya pihak yang berkepentingan dan memiliki izin resmi yang dapat berada di area operasional Pelabuhan.

Rio menegaskan, kebijakan tersebut bukan semata tindakan teknis namun juga menyentuh perubahan pola pikir dan budaya kerja di kawasan pelabuhan. “Bahkan Bapak/Ibu asongan juga sudah mulai pakai rompi kuning. Jadi semua sudah terdata dan sepakat mendukung. Kalau ada yang tidak berkepentingan, langsung tidak bisa masuk. Ini bukan sekadar tindakan teknis, tapi mengubah mindset dan budaya,” tegas Rio. Menurutnya, keterlibatan seluruh pihak akan menentukan keberhasilan kebijakan sterilisasi dalam jangka Panjang.

Halaman Selanjutnya
img_title
img_title Pemudik Motor Antre Semalaman untuk Masuk Pelabuhan Gilimanuk