Banggar Minta Efisiensi APBD 2026 Tak Ganggu Program Prioritas dan Pelayanan Masyarakat

Rapat Banggar DPRD Kota Probolinggo Berlangsung
Sumber :
  • Faradila Setya Utami/ VIVA Banyuwangi

Probolinggo, VIVA BanyuwangiBadan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Probolinggo menyoroti pengurangan anggaran sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026.

img_title Langkah PCNU Membangun Kantor Terhenti di Tanah Wakaf, Wali Kota Tunggu DPRD

Banggar meminta efisiensi anggaran dilakukan secara selektif agar tidak mengganggu kegiatan yang telah disepakati maupun pelayanan dasar kepada masyarakat.

Hal itu mengemuka dalam rapat Banggar DPRD Kota Probolinggo bersama eksekutif yang membahas KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu, 5 Agustus 2026.

img_title Harga Minyak Dunia Meningkat, Menkeu: Harga BBM Subsidi Tidak Naik Sampai Akhir Tahun

Salah satu Anggota Banggar, Sibro Malisi, mempertanyakan sejumlah pengurangan anggaran pada OPD. Ia menyoroti pengurangan anggaran yang menyasar perangkat daerah dengan tugas pelayanan langsung kepada masyarakat.

Sibro mencontohkan pengurangan anggaran pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sekitar Rp309 juta. Sibro mempertanyakan apakah pengurangan tersebut hanya berasal dari efisiensi belanja pegawai atau turut berdampak pada anggaran kegiatan.

img_title Belajar dari Pengalaman Covid-19, Wakil Ketua Komisi X Tak Setuju Sekolah Kembali Daring Demi Efisiensi

“Ini hanya belanja gaji semuanya? Gaji seluruh kegiatan Dinas Pemberdayaan Perempuan…?” tanya Sibro dalam rapat.

Dalam pembahasan tersebut, Sibro juga meminta penjelasan mengenai dasar pengurangan anggaran. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan efisiensi yang dilakukan tidak mengganggu kegiatan yang berkaitan langsung dengan masyarakat.

“Kalau sosial itu kan urusan dasar, urusannya orang-orang berkaitan langsung dengan masyarakat, fasilitas ketersediaan kesejahteraan,” ujarnya.

Sibro kemudian mempertanyakan apakah pengurangan anggaran tersebut benar-benar merupakan hasil evaluasi dan efisiensi yang telah dilakukan pemerintah daerah.

Sementara itu, anggota Banggar lainnya, Muchlas Kurniawan, menegaskan bahwa efisiensi tetap diperlukan, tetapi tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan program yang penting dan mendesak.

Menurut Muchlas, APBD merupakan hasil kesepakatan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah. Karena itu, kegiatan yang sudah disepakati dalam APBD induk harus tetap diperhatikan ketika dilakukan penyesuaian dalam perubahan anggaran.

“Jangan sampai mengurangi kegiatan-kegiatan yang memang betul-betul penting dan urgent yang sifatnya kebutuhan dasar,” kata Muchlas.

Muchlas menilai pengurangan dapat dilakukan terhadap belanja yang memang belum mendesak atau sudah tidak dibutuhkan. Namun, pemerintah perlu memastikan efisiensi tersebut tidak mengurangi efektivitas kegiatan yang telah disepakati.

Halaman Selanjutnya
img_title