Kejari Kota Probolinggo Masih Tunggu Penghitungan Kerugian Negara Kasus KONI dari BPKP

Kajari Kota Probolinggo saat dimintai keterangan terkait kasus KONi
Sumber :
  • Faradila Setya Utami

Probolinggo, VIVA Banyuwangi –Penanganan kasus dugaan korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Probolinggo masih berlanjut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

img_title Kejari Kota Probolinggo Musnahkan BB 53 Perkara Inkrah, Narkoba Dominasi 70 Persen

Kajari Kota Probolinggo Lilik Setiyawan mengatakan, proses tersebut masih dikoordinasikan oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) dengan BPKP. Koordinasi dilakukan secara rutin untuk memastikan kebutuhan dalam proses penghitungan kerugian negara dapat dipenuhi.

"Masih tetap berlanjut. Kami menunggu hasil PKN dari BPKP. Jadi, Kasi Pidsus minimal seminggu sekali itu koordinasi dengan BPKP," kata Lilik saat ditemui di Kantor Kejari, Senin, 10 Agustus 2026.

img_title Tak Terbukti Korupsi Proyek Video Desa, Hakim PN Medan Vonis Bebas Amsal Sitepu

Menurutnya, Kejari masih harus menunggu adanya hasil penghitungan kerugian negara sebelum menentukan langkah lebih lanjut dalam penanganan perkara tersebut.

Lilik menjelaskan, penghitungan kerugian negara membutuhkan pihak yang memiliki kompetensi khusus. Karena itu, Kejari meminta bantuan BPKP untuk melakukan penghitungan tersebut.

img_title Komisi III DPR Turun Tangan Tangani Kasus Videografer Dituduh Korupsi Mark Up Anggaran

"Harus ada perhitungan kerugian negara dulu. Kalau nggak ada itu, kami belum berani," ujarnya.

Lilik juga menegaskan, proses penanganan kasus tersebut tidak sengaja diperlambat. Ia memastikan Kejari tetap bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dan terus berkoordinasi dengan BPKP.

"Yakinlah, kami berjalan sesuai dengan aturan. Kami tidak terpengaruh apapun. Kalau ada isu-isu bahwa kami melambat-lambatkan, saya kira tidak," tegasnya.