Kejari Kota Probolinggo Masih Tunggu Penghitungan Kerugian Negara Kasus KONI dari BPKP
- Faradila Setya Utami
Probolinggo, VIVA Banyuwangi –Penanganan kasus dugaan korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Probolinggo masih berlanjut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kajari Kota Probolinggo Lilik Setiyawan mengatakan, proses tersebut masih dikoordinasikan oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) dengan BPKP. Koordinasi dilakukan secara rutin untuk memastikan kebutuhan dalam proses penghitungan kerugian negara dapat dipenuhi.
"Masih tetap berlanjut. Kami menunggu hasil PKN dari BPKP. Jadi, Kasi Pidsus minimal seminggu sekali itu koordinasi dengan BPKP," kata Lilik saat ditemui di Kantor Kejari, Senin, 10 Agustus 2026.
Menurutnya, Kejari masih harus menunggu adanya hasil penghitungan kerugian negara sebelum menentukan langkah lebih lanjut dalam penanganan perkara tersebut.
Lilik menjelaskan, penghitungan kerugian negara membutuhkan pihak yang memiliki kompetensi khusus. Karena itu, Kejari meminta bantuan BPKP untuk melakukan penghitungan tersebut.
"Harus ada perhitungan kerugian negara dulu. Kalau nggak ada itu, kami belum berani," ujarnya.
Lilik juga menegaskan, proses penanganan kasus tersebut tidak sengaja diperlambat. Ia memastikan Kejari tetap bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dan terus berkoordinasi dengan BPKP.
"Yakinlah, kami berjalan sesuai dengan aturan. Kami tidak terpengaruh apapun. Kalau ada isu-isu bahwa kami melambat-lambatkan, saya kira tidak," tegasnya.