UMKM Probolinggo Tumbuh 14,65 Persen, Serap 149.711 Tenaga Kerja
- Dok. Pemkab Probolinggo
Probolinggo, VIVA Banyuwangi –Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Probolinggo terus menunjukkan perkembangan. Hingga pertengahan 2026, jumlah UMKM tercatat mencapai 87.327 unit, atau tumbuh 14,65 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Pertumbuhan tersebut menjadi salah satu indikator meningkatnya aktivitas usaha masyarakat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo pun terus mendorong pelaku UMKM agar tidak hanya bertambah dari sisi jumlah, tetapi juga mampu berkembang dan memiliki daya saing.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto mengatakan, perkembangan UMKM terlihat dari bertambahnya jumlah unit usaha yang tercatat dalam pendataan pemerintah daerah.
“Berdasarkan data kami per 31 Desember 2025 hingga 30 Juni 2026, jumlah unit usaha UMKM meningkat dari 76.171 unit menjadi 87.327 unit,” kata Sugeng Kamis, 13 Agustus 2026.
Artinya, dalam periode tersebut terdapat tambahan sekitar 11.156 unit UMKM di Kabupaten Probolinggo. Pertumbuhan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha di berbagai sektor.
Tidak hanya jumlah usaha yang meningkat, kontribusi UMKM terhadap penyerapan tenaga kerja juga mengalami kenaikan cukup besar.
Sugeng menyebut jumlah tenaga kerja yang terserap UMKM meningkat dari 110.287 orang pada 2025 menjadi 149.711 orang pada 2026.
“Dari sisi tenaga kerja, UMKM juga menunjukkan kontribusi yang semakin besar. Jumlah tenaga kerja yang terserap meningkat dari 110.287 orang menjadi 149.711 orang atau mengalami pertumbuhan sebesar 37,75 persen,” terangnya.
Dengan demikian, terdapat tambahan sekitar 39.424 tenaga kerja yang terserap oleh sektor UMKM. Angka tersebut menunjukkan bahwa perkembangan usaha masyarakat turut membuka lebih banyak kesempatan kerja.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga terus mendorong pelaku UMKM agar memiliki modal yang cukup untuk mengembangkan usahanya. Nilai modal UMKM tercatat meningkat dari sekitar Rp2,665 triliun menjadi Rp2,832 triliun atau tumbuh 6,36 persen.
Penguatan UMKM juga dilakukan melalui program SAE Ekonomi yang mencakup sejumlah aspek, mulai dari legalitas usaha, akses permodalan, perluasan pasar hingga penciptaan lapangan kerja.
Dari sisi legalitas, sebanyak 79.099 UMKM atau sekitar 90,6 persen telah memiliki perizinan berusaha. Sementara itu, masih terdapat 8.228 UMKM atau 9,4 persen yang membutuhkan fasilitasi untuk mendapatkan legalitas.