Perangkat Desa Jrebeng Korban Pembacokan Meninggal, Polisi Dalami Dugaan Pelaku Kedua
- Faradila Setya Utami
Probolinggo, VIVA Banyuwangi –Perangkat Desa Jrebeng, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, berinisial S yang menjadi korban pembacokan akhirnya meninggal dunia pada Sabtu, 15 Agustus 2026, atau empat hari setelah kejadian pembacokan. S sebelumnya sempat menjalani perawatan setelah terluka dalam bentrokan yang dipicu persoalan utang piutang.
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan, korban awalnya mendapat perawatan di RS Ar-Rozzy. Karena membutuhkan penanganan lebih lanjut, S kemudian dirujuk ke rumah sakit di Jember.
“Sejak peristiwa pertama itu, korban ini sempat kita evakuasi ke Rumah Sakit Ar-Rozzy. Kemudian karena penanganannya tidak memungkinkan, sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Jember. Informasi terakhir, kemarin hari Sabtu itu korban meninggal,” kata Zainullah pada hari Selasa, 18 Agustus 2026.
Korban sebelumnya mengalami luka serius dalam kejadian yang berlangsung di sekitar perempatan Pungging Cermin, Dusun Bindung, Desa Jrebeng, Selasa, 11 Agustus 2026 siang.
Polisi sebelumnya mengamankan K yang merupakan anak dari orang yang ditagih utang oleh korban. K kini masih ditahan di Mapolres Probolinggo.
Sementara itu, polisi masih mendalami dugaan adanya pelaku lain dalam kasus tersebut. Sebelumnya beredar informasi di masyarakat bahwa pembacokan dilakukan oleh dua orang, yakni K bersama ayahnya.
Namun, hingga kini penyidik baru mendapatkan bukti yang mengarah kepada satu orang pelaku.
“Isu yang berembus di masyarakat itu pelaku ini dua orang. Namun sampai saat ini yang berhasil kita buktikan hanyalah satu,” ujar Zainullah.
Menurut Zainullah, penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk memastikan apakah ayah K turut terlibat dalam pembacokan tersebut.
“Apakah benar yang melakukan itu adalah dua orang, yaitu si anak dengan bapaknya tadi. Sampai saat ini masih anaknya saja. Pada saat nanti kita menemukan bukti, pasti kita amankan,” tegasnya.
Kapolsek Wonomerto AKP Bagus Purnama membenarkan bahwa tersangka masih menjalani penahanan.
“Tersangka masih kami tahan di Mapolres,” kata Bagus.
Dengan meninggalnya S, polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam kejadian.