Tambang Galian C Ilegal Tidak Tersentuh Hukum. Muspika Hanya Bisa Pasrah

Camat Wongsorejo Ahmad Nuril Falah
Sumber :
  • Dovalent Vandeva Derico

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi - Aktivitas penambang Galian C ilegal semakin tidak terkendali. Perusakan lingkungan di areal tambang semakin memprihatinkan. Ironisnya Muspika tidak bisa berbuat banyak.

Perbaiki Atap Musholla, Warga Alasbuluh Tersengat Listrik di Kepala

Penambangan ilegal biasanya dilakukan di kawasan yang cukup jauh dari pemukiman agar aktivitasnya tidak terlalu mencolok perhatian warga.

Seperti yang terjadi di Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo,  Banyuwangi. Lokasi tambang ilegal berada di tepi kawasan perkebunan yang akses jalannya tidak mudah.

Krisis Air Bersih Melanda 4 Desa di Wongsorejo, Camat Tidak Merespon Konfirmasi

Baca Juga : Inilah 4 Versi Aliran Uang Kompensasi 120 Juta dari Pengelola Tambang Wongsorejo Banyuwangi

Lokasi tersebut dipilih karena terdapat material tambang seperti batu, pasir dan tanah urugan yang jumlahnya melimpah.

Desa Lumbung Air Kekeringan di Wongsorejo, Kemarau Panjang dan Perbaikan Irigasi Jadi Biang Keladi

Berdasarkan investigasi dan penelusuran banyuwangi.viva.co.id tambang tersebut sudah beroperasi selama 10 tahun namun mengalami fase buka tutup.

"Luasnya lebih dari 10 hektar, kalau tidak salah. Warga sudah berulang kali demo tapi tetap saja. Saat didemo berhenti tapi setelah reda, buka lagi," ungkap Zilla Warga Bangsring saat dihubungi banyuwangi.viva.co.id Senin, 19 Juni 2023

Halaman Selanjutnya
img_title