Revisi UU Desa Disahkan, Bagaimana Dengan Tahapan Pilkades Yang Sudah Berjalan?

Ir H. Sumail Abdullah Anggota Fraksi Gerindra DPR RI
Sumber :
  • Dovalent Vandeva Derico/VIVA Banyuwangi

Dalam masa jabatan 9 tahun, diharapkan masyarakat desa akan merasakan pembangunan secara optimal karena Kepala Desa memiliki waktu yang cukup panjang.

187 Kepala Desa se-Kabupaten Banyuwangi Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun

"Alokasi anggaran juga akan mengalami kenaikan hingga 100 persen dari sebelumnya. Perpaduan inilah yang harapkan mampu meningkat kesejahteraan masyarakat desa. Ide kreatif serta inovasi Kepala Desa akan menjadi penentu kebijakan di Desa," tandas Ir H Sumail secara eksklusif pada banyuwangi.viva.co.id

Pembahasan teknis terkait pemberlakuan UU Desa tersebut akan dilakukan Panja Baleg DPR RI dalam Paripurna Senin (03/07/2023) mendatang di gedung parlemen Jakarta.

Pancasila Adalah Tiang Dari Pembangunan

"Pemberlakuan UU tersebut akan berlaku surut. Jadi jabatan Kepala Desa secara otomatis akan diperpanjang. Bagaimana bagaimananya, nanti akan dibahas dalam Paripurna," ungkap Anggota DPR RI Dapil Banyuwangi, Situbondo dan Bondowoso itu.

Saat ini seluruh tahapan Pilkades Serentak di Banyuwangi yang akan dilaksanakan 25 Oktober 2023 mendatang yang akan diikuti 51 Desa. Sedianya, Bulan Agustus mendatang, tahapan pendaftaran akan dimulai

Jika RUU Penyiaran Disahkan, FJB: Ganyang DPR!!!