BI Berikan Pelatihan SiApik Kepada Pendamping UMKM dan Akademisi
- Achmad Fuad Afdlol
Untuk laporan keuangan usaha, dikatakannya adalah sebuah catatan informasi keuangan suatu perusahaan dalam satu periode tertentu yang dapat digunakan untuk menggambarkan situasi kinerja perusahaan tersebut. Laporan keuangan adalah dokumen penting berisi catatan keuangan perusahaan baik transaksi maupun kas.
"Contohnya, ada Laporan Posisi Keuangan, Laporan Laba Rugi, Laporan Arus Kas," pungkasnya.
Dan patut diketahui, fungsi Laporan Keuangan UMKM, diantaranya dapat memisahkan keuangan pribadi dengan keuangan usaha, mengetahui aset atau kekayaan usaha, mengetahui keuntungan dan kerugian dari usaha, dapat mengevaluasi kinerja dan merencanakan untuk ekspansi usaha, mengetahui sebagaimana tingkat efisiensi usaha, memanfaatan Laporan Keuangan UMKM, untuk mengajukan kredit ke lembaga keuangan, informasi untuk menjajaki calon mitra bisnis dan pengurusan perijinan dan/atau sertifikasi usaha.