Fenomena "Bikang" Gemparkan Kota Pisang
- ilustrasi / VIVA Banyuwangi
Lumajang, VIVA Banyuwangi - Maraknya istilah "Bikang" di sejumlah media sosial saat ini, membuat sebuah penamaan tersendiri bagi kota Lumajang yang disebut sebagai kota pisang ini.
Ada sejumlah peristiwa yang tidak jauh dari urusan "Bikang" tadi. Salah satu contoh yang terjadi di Desa Yosowilangun Lor, diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Yosowilangun Lor, RD, bersama dengan Bendahara Desanya.
Dan hal ini bukan lagi rahasia, namun sudah menjadi sebuah pembicaraan publik. Dari kutipan salah satu media online, dikatakan kalau istri dari sang Kades sudah pergi meninggalkannya disebabkan malu kepada masyarakat.
Ada juga perkara yang sama terjadi di lingkungan Pendopo Aryawiraraja Lumajang Seorang pegawai yang hamil lataran dihamili seorang ASN dari bagian Humas TU dan Protokol.
Singkat cerita, atas kejadian tersebut, istri sah sang ASN diusir oleh "Bikang" ASN, dengan memaki-makinya hingga dia pergi meninggalkan rumah bersama buah hatinya.
Ada kejadian yang lebih parah lagi atas urusan "Bikang" ini, yang dilakukan oleh pemangku wilayah kecamatan (Camat). Menurut pengakuannya, urusan "Bikang" ini sudah dilakukan selama 3 tahun lebih, bersama wanita inisial S.
Sang pemangku wilayah mengakuinya, dan sudah bercerita kepada orang tuanya sebelum berangkat haji ke tanah suci beberapa waktu yang lalu. Sang istri juga telah mengetahuinya. Karena sudah merasakan "Bikang" nya selama bertahun-tahun, S ini yang merupakan sang wanitanya tidak mau ditinggalkan begitu saja, meskipun dia sudah bersuami.
Atas ketidakadilan inilah, S akan melaporkan perkara ini ke Inspektorat, agar menjadi pelajaran bagi sang pemangku wilayah kecamatan ini.
Dari ketiga perkara "Bikang" ini, menunjukan jika kota pisang Lumajang ini sangat ngetren dengan perbuatan mesum. Apalagi belum lama ini, ditemukan bra (BH) yang dijemur diarea dalam Alun-Alun kota Lumajang. Dan dugaan kuat, lokasi Alun-Alun yang gelap pada malam hari ini telah menjadi arena ajang mesum.
Sangat tidak sama dengan slogan Kabupaten Lumajang yang mempunyai tagline Lumajang Bermartabat, namun banyak moral bejat.
Atas sejumlah kejadian ini, sebaiknya ada satu tes pendidikan agama dan moral, sebelum mereka mendaftarkan diri sebagai pejabat publik, dan sesudah mereka dilantik sebagai pejabat publik. Jika dimungkinkan, ada perjanjian khusus terhadap pejabat publik tersebut, siap mundur dari jabatannya jika melakukan perbuatan tercela.