Janji Ditiadakan Kegiatan, DPUTR Masih Ngeyel Kelola Lahan Eks Kali Brubi

LSM LBSI SAAT MEMINTA KLARIFIKASI KEPADA UPT PSDA TEMPEH
Sumber :

Lumajang, VIVA Banyuwangi - Adanya kegiatan pengukuran di lahan eks Kali Brubi Desa Besuk, Kecamatan Tempeh, membuat suasana menjadi lebih tidak kondusif lagi.

Air Terjun Tumpak Sewu: Keajaiban Tirai Air di Lereng Semeru

Sebab berdasarkan kesepakatan bersama antara pihak Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Lumajang dengan Lembaga Swadaya Masyarakat Lumajang Bergerak Satu Indonesia (LSM LBSI) yang disaksikan sejumlah warga setempat, diikangri oleh pihak dinas.

"Sebelumnya kami duduk bareng dan bersepakat untuk meniadakan kegiatan pada lahan tersebut, lah kok tanggal 3 Juli lalu ada pengukuran yang dilakukan DPUTR Kabupaten Lumajang, mana yang dijanjikan kemarin hanya sebuah kebohongan belaka?" kata Ketua LSM LBSI Kabupaten Lumajang, H Romli Efendi kepada media ini, Jumat (7/7/2023).

Lumajang: Menyingkap Pesona Alam Tersembunyi di Kaki Gunung Semeru

Pengukuran lahan itu, disampaikan H Romli, benar adanya sesuai keterangan yang disampaikan UPT PSDA Tempeh DPUTR Kabupaten Lumajang, ketika dimintai keterangan adanya kegiatan itu.

Padahal, perkara status lahan yang masih belum klir ini, menurut H Romli, pihaknya telah menyerahkan persoalan tersebut kepada kepolisian agar ditindaklanjuti.

7 Keajaiban Alam yang Wajib Dikunjungi di Lumajang

"Infonya sejumlah perangkat desa, beserta beberapa warga juga DPUTR sudah dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan seputar lahan eks Kali Brubi," tambahnya.

Pihaknya, kata mantan Anggota DPRD Kabupaten Lumajang periode 2004-2009 ini, akan terus mengawal sampai dengan proses ini tuntas dan terang benderang.

"Kami terus akan tuntaskan persoalan ini, agar titik terang bisa jelas sejelas-jelasnya, apapun yang menghadang akan kami lawan," ungkapnya lagi.

Namun jika dimungkinkan tidak ditemukan penyelesaian, kata H Romli, pihaknya akan melakukan aksi di lokasi dengan menutup akses jalan masuk ke lokasi lahan dengan ribuan massa.

Hal itu juga dibenarkan Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Lumajang, Irwan Lukito, kalau beberapa waktu yang lalu sudah ada pemanggilan terkait dengan aduan lahan eks Kali Brubi ini.

"Beberapa waktu lalu, Carik dan perangkat desa sudah hadir ke kantor, perkara tanah PSDA itu. Sabar dulu ya, masih dalam proses," paparnya kepada awak media ini melalui chat WhatsApp nya.