Ifan Efendi Masuk Sel Polsek Wongsorejo Buntut Jual Beli Mobil di Marketplace, Begini Ceritanya

Barang bukti mobil yang digunakan Ifan Efendi menipu
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Bagi anda yang berminat membeli barang yang ditawarkan secara online, sebaiknya berhati-hati karena bisa menjadi korban tindak penipuan. Ifan Efendi warga Desa Bajulmati akhirnya meringkuk di sel tahanan Polsek Wongsorejo karena diduga melakukan tindak penipuan.

Puskesmas Bajulmati Gelar Lokakarya Mini Triwulan II, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Sabtu, 20 April 2024 mungkin menjadi hari yang diharapkan tidak pernah terjadi sepanjang hidup oleh Yunizar Zamrony.

Bertempat di rumah Ifan Efendi di Dusun Karanganyar, Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Kisah miris ini bermula.

Maraknya Pembuangan Sampah di Pasar Gerung Lombok Barat, Semakin Merusak Keindahan Pasar

Yunizar bersama Muhammad Nur, sengaja bertemu Ifan Efendi untuk menindaklajuti penawaran mobil Corrola Altis tahun 2004 dengan nopol AE 1937 BJ di laman Marketplace Facebook.

Mobil Dijual Tanpa BPKB

“Harga yang sepakati Rp 52.500.000,- tapi saya hanya bayar Rp 37.500.000 karena mobil tidak ada BPKB,” ujar Yunizar Zamrony di Polsek Wongsorejo.

Diduga Tebang Pohon Jati di RTH Benculuk Tanpa Izin, Warga Desak Penebang Dilaporkan

Sisa pembayaran yang Rp 5.000.000 rupiah akan dibayarkan saat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) sudah diterima Yunizar Zamrony.

Halaman Selanjutnya
img_title