Petinggi Parpol Minta Untuk Tidak Menanggapi Isu "Bikang"
- istimewa
Lumajang, VIVA Banyuwangi - Karena belum jelas perkara yang menimpa dua Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), dari kedua pimpinan partai besar yang berbeda di Kabupaten Lumajang, meminta untuk tidak menanggapi isu yang berkembang tentang "Bikang" itu.
Menurut Ketua DPC PDIP Kabupaten Lumajang, Solikin, dirinya belum bisa memberikan keterangan ataupun statemen terkait isi yang berkembang, sebab dari Aparat Penegak Hukum (APH) belum mengeluarkan hasil kepastian hukumnya.
"Jadi untuk hal itu, kami belum bisa memberikan rilis resmi, sebab kami belum mendapatkan kepastian hukumnya," kata Solikin kepada media ini, melalui sambungan telponnya, Minggu (9/7/2023) lalu.
Sementara itu, Ketua DPC PKB Kabupaten Lumajang, H Anang Achmad Syaifuddin, juga menyampaikan jika pihaknya belum bisa memberikan keterangan ataupun statemen berkenaan dengan adanya isu yang merebak.
"Iya kami masih menunggu proses yang berjalan, sebab isu tidak bisa dibuat main-main," jawabnya singkat kepada awak media ini, Rabu (12/7/2023).
Sampai berita ini ditayangkan, kedua Bacaleg belum bisa dimintai keterangan soal perkembangan hasil dari penyelidikan APH beberapa waktu yang lalu.
Sedangkan dari pihak Polres Lumajang, juga tidak ada yang bisa memberikan keterangan kepada wartawan, baik Kapolres, Kasat Reskrim bahkan Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Lumajang.