Petinggi Parpol Minta Untuk Tidak Menanggapi Isu "Bikang"

Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Lumajang, Anang Ahmad Syaifuddin
Sumber :
  • istimewa

Lumajang, VIVA Banyuwangi - Karena belum jelas perkara yang menimpa dua Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), dari kedua pimpinan partai besar yang berbeda di Kabupaten Lumajang, meminta untuk tidak menanggapi isu yang berkembang tentang "Bikang" itu.

img_title Kak Seto “Semprot” Kualitas Guru Menurun: “Mendidik Bukan Membidik, Mengajar Bukan Menghajar!”

Menurut Ketua DPC PDIP Kabupaten Lumajang, Solikin, dirinya belum bisa memberikan keterangan ataupun statemen terkait isi yang berkembang, sebab dari Aparat Penegak Hukum (APH) belum mengeluarkan hasil kepastian hukumnya.

"Jadi untuk hal itu, kami belum bisa memberikan rilis resmi, sebab kami belum mendapatkan kepastian hukumnya," kata Solikin kepada media ini, melalui sambungan telponnya, Minggu (9/7/2023) lalu.

img_title Gas Melon Disorot! Bupati Lumajang Keluarkan Surat Edaran Tegas: Harga Maksimal Rp 18 Ribu, Pangkalan Dilarang “Main Mat

Sementara itu, Ketua DPC PKB Kabupaten Lumajang, H Anang Achmad Syaifuddin, juga menyampaikan jika pihaknya belum bisa memberikan keterangan ataupun statemen berkenaan dengan adanya isu yang merebak. 

"Iya kami masih menunggu proses yang berjalan, sebab isu tidak bisa dibuat main-main," jawabnya singkat kepada awak media ini, Rabu (12/7/2023).

img_title Antrean Gas Melon Memanas di Lumajang: Warga Ditolak Karena Beda KTP, Keluhan Meledak di Media Sosial

Sampai berita ini ditayangkan, kedua Bacaleg belum bisa dimintai keterangan soal perkembangan hasil dari penyelidikan APH beberapa waktu yang lalu.

Sedangkan dari pihak Polres Lumajang, juga tidak ada yang bisa memberikan keterangan kepada wartawan, baik Kapolres, Kasat Reskrim bahkan Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Lumajang.