Operasi Patuh Tertib Lalulintas Banyuwangi Tilang 576 Pengendara
- Moh. Hasbi/Viva Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi - Masuki hari keempat, Operasi Patuh Semeru tahun 2023 yang dilakukan di Banyuwangi, Jawa Timur telah menindak 576 pengendara melintas di jalan.
Berdasarkan data yang didapat Unit Satlantas Polresta Banyuwangi, total pelanggar lalu lintas sejak 10-12 Juli 2023 tercatat mencapai 576 pengguna jalan.
Mereka ditindak langsung di tempat. Di antaranya di Jalan S Parman ada 70 pelanggar, Sukowidi 202 pelanggar, PB Sudirman 112 pelanggar dan Jalan Ahmad Yani 192 pelanggar.
"Pelanggar lalu lintas didominasi pengendara roda dua," ujar Kasatlantas Polresta Banyuwangi Kompol Randy Asdar ke Banyuwangi.viva.co.id, Kamis (13/07/2023).
Ia menyebut, dari ratusan pelanggar seluruhnya diberikan tindakan tegas berupa tilang dengan menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Jenis pelanggaran yang ditilang sesuai dengan aturan regulasi melanggar hukum tertib Lalulintas antara lain tidak memakai helm, melawan arus dan menerobos lampu merah.
"Jangan karena sudah memiliki SIM, masyarakat merasa bebas berkendara. Kalau melanggar tetap kita tilang," terangnya.
Randy menyebut, adanya operasi ini pengendara yang kedapatan melanggar diharapkan bisa mendapatkan efek jera dan lebih tertib berlalu lintas.
"Kepada pengendara, tidak hanya ada Operasi Patuh, setiap hari kami ingatkan dan imbau kepada masyarakat pengguna jalan hati-hati di jalan dan lengkapi surat-surat," tuturnya.
Selain pemantauan melalui ETLE, Satlantas Polresta Banyuwangi juga gencar melakukan operasi di titik-titik rawan pelanggaran.
"Pengendara yang terjaring razia juga kita berikan tindakan preventif dan persuasif. Tujuannya agar masyarakat tertib berlalu lintas," ucap Randy.
Randy menambahkan, Operasi Patuh Semeru masih akan berlangsung hingga Minggu, 23 Juli 2023 mendatang.
"Kami minta masyarakat selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, baik keselamatan diri sendiri maupun orang lain," pungkasnya.