7 Bulan Kasus Penganiayaan Mangkrak di Polsek, Pelaku Belum Ditangkap.

Laporan penganiayaan mangkrak 7 Bulan.
Sumber :
  • Istimewa

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Setelah 7 (tujuh) bulan berlalu. Kasus penganiayaan pada seorang nenek dan cucunya yang berusia 3 tahun belum terungkap. Polisi belum berhasil menangkap pelaku yang rumahnya tidak jauh dari rumah korban.

Status Siaga Gunung Marapi: Peningkatan Aktivitas Erupsi di Sumatera Barat, Waspadai Dampaknya!

Nurtik masih sering merasakan sakit kepala secara tiba - tiba pasca menjadi korban penganiayaan tetangganya sendiri, S alias E pada akhir Desember 2022 lalu di rumahnya.

Warga Dusun Pancoran tersebut, dipukul beberapa kali oleh pelaku S alias E pada bagian kepala, dada dan wajah serta tangannya hingga menyebabkan lebam dan cedera.

Terkuak! Misteri Batu Megalith Samofokara: Warisan Kuno Nusantara yang Memukau Dunia

"Saat itu, saya sedang gendong cucu. Tiba - tiba pelaku masuk rumah dan marah - marah masalah batas pekarangan. Lalu kepala saya dipukul berkali kali. Cucu saya dipukul bagian kakinya," ujar Nurtik saat dihubungi di rumahnya pada Rabu, (12/07/2023).

Menurut pengakuan Nurtik, dirinya sempat pingsan cukup lama pasca dihujani pukulan yang cukup keras oleh pelaku pada bagian kepala dan wajahnya.

Viral! Kedai Mie Ayam Legendaris di Pasuruan, Hanya Rp2.000 Per Porsi dan Rasa Tetap Juara!

"Saya sekarang sudah tidak bisa bekerja di ladang kembali karena sering pusing. Cucu saya juga masih sering mengeluh sakit pada kakinya. Saya takut ada apa - apa," aku Nurtik saat dihubungi banyuwangi.viva.co.id di rumahnya.

Akibat kejadian tersebut, Nurtik melaporkan kasus penganiayaan tersebut pada polisi agar pelaku ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Waktu itu saya langsung lapor polisi dan sudah visum juga. Tapi sampai sekarang, sudah 7 bulan berlalu. Kayaknya pelaku juga belum berhasil ditangkap. Padahal rumahnya deket sini," beber Nurtik

Sementara itu Kapolsek Wongsorejo AKP Sudarso membenarkan kasus penganiayaan yang dialami Nurtik oleh S alias E yang merupakan tetangganya tersebut.

"Benar, laporan itu ada. Waktu akan ditangkap, pelaku melarikan diri. Jika sekarang sudah datang, saya akan perintahkan anggota melakukan pengecekan. Terima kasih atas infonya," tutur AKP Sudarso, Kapolsek Wongsorejo di ruangannya.

Berdasarkan informasi, pasca melakukan penganiayaan. Pelaku sempat melarikan diri ke Probolinggo dan sudah kembali ke rumah bulan lalu.