Korban Penganiayaan Diteror Orang Agar Mencabut Berkas Laporan ke Polisi
- Dovalent Vandeva Derico/VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Sejumlah aksi teror dialami korban penganiayaan oleh sejumlah orang di rumahnya. Orang orang tersebut menekan korban agar mencabut berkas laporan penganiayaan ke Polisi dengan mengganti sejumlah uang.
Belum usai menjadi korban penganiayaan, keluarga Nurtik masih menjadi korban teror sekelompok orang yang ikut campur dalam kasus penganiayaan yang dialaminya.
Para pelaku teror yang diperkirakan lebih dari 3 orang tersebut, datang secara bergantian ke rumah Nurtik di Dusun Pancoran, Desa Sidowangi, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi sejak pelaku penganiayaan S alias E dilaporkan polisi.
"Saya tahunya mereka itu para pelaku kriminalitas yang keluar masuk penjara. Mereka meminta saya mencabut laporan polisi tapi saya tidak mau," ujar Nurtik saat dihubungi banyuwangi.viva.co.id di rumahnya pada Rabu, (12/07/2013).
Mereka melakukan teror pada seluruh keluarga korban agar meminta sejumlah uang ganti rugi akibat menjadi korban penganiayaan S alias E sebagai bentuk kompensasi pencabutan laporan ke polisi.
"Saya tidak mau menyebut uang karena memang saya tidak meminta ganti rugi pada S alias E. Saya hanya meminta keadilan atas peristiwa penganiayaan yang saya alami," ungkapnya sambil menahan sakit yang masih terasa.
Nurtik menambahkan, tindak arogansi S alias E sudah sering kali terjadi namun tidak pernah mendapatkan sanksi hukum pidana karena korban sebelum juga tiba - tiba tidak melanjutkan kasusnya tanpa diketahui pasti penyebabnya.
"Saya hanya ingin pelaku dihukum, itu saja. Makanya saya menolak tawaran damai dengan ganti rugi uang. Saya butuh uang tapi bukan seperti ini caranya," tandas Nurtik bersama keluarganya.
Sementara itu Kapolsek Wongsorejo, AKP Sudarso mengaku belum mengetahui kedatangan pelaku setelah sempat melarikan diri saat akan dimintai keterangan oleh polisi.
"Terima kasih atas informasinya. Kami akan menerjunkan anggota untuk melakukan pengecekan atas kebenaran informasi tersebut," ungkap Kapolsek di ruang kerjanya.
Nurtik berharap agar polisi segera melakukan penangkapan pada pelaku S alias E yang sekarang kembali ke rumahnya sebelum melarikan diri keluar kota lagi seperti yang pernah dilakukannya.