3 Prinsip dan 2 Cara Menabung Bagi Pedagang
- https://pixabay.com/id/photos/uang-keuangan-hak-tanggungan-2696229/a
Gaya Hidup, VIVA Banyuwangi –Menabung bagi pedagang seakan mustahil dilakukan. Mengapa? Karena uang pedagang selalu untuk diputar. Namun jika ada niat untuk mewujudkan, tidak ada hal yang mustahil.
1. Prinsip Menabung
Pada dasarnya terdapat 3 prinsip menabung bagi pedagang.
a. Menabung dengan cara menyisihkan dana, bukan menyisakan dana.
b. Menabung secara konsisten (terus-menerus) berapa pun jumlahnya.
c. Tujuan menabung bukan untuk mengumpulkan uang, tetapi untuk hal-hal berikut.
1) Untuk melatih kedisiplinan keuangan, yang penting teratur.
Seberapapun jumlah uang yang ditabung, asal tidak mengganggu modal dagangan Anda. Artinya, uang yang ditabung adalah sebagian dari penghasilan bersih Anda. Jadi tidak mengurangi modal usaha. Usahakan nilai dana yang ditabung besarnya sama.
2) Untuk melatih untuk mengendalikan keinginan.
Orang yang biasa menabung, selalu punya cara untuk menabung.
3) Untuk membeli barang atau sesuatu yang diinginkan.
Misalnya untuk membeli barang yang dapat menambah kelengkapan usaha dagang Anda. Contoh etalase, show case, dan sebagainya.
4) Untuk dana darurat.
Contohnya untuk membeli aki motor yang ternyata sudah habis. Bisa juga untuk modal tambahan ketika ada permintaan lebih saat akan menyambut Lebaran.
2. Cara Menabung
Seorang pedagang dapat menabung dengan dua cara.
a. Tabungan uang receh
Uang receh di sini bisa berbentuk logam maupun kertas tetapi nominalnya Anda anggap tidaklah seberapa. Misalnya uang coin Rp500, Rp1.000, atau uang kertas Rp1.000, Rp2.000, atau Rp5.000. Uang ini misalnya didapat dari uang hasil menjual kerdus bekas.
b. Tabungan uang kertas
Uang kertas ini Anda dapatkan misalnya ketika hari itu dagangan Anda laris atau sangat laris. Semakin laris, semakin besar nilai dana yang ditabung. Misalnya uang kertas Rp 5.000, Rp10.000, Rp20.000, bahkan Rp50.000 atau Rp.100.000.
Selamat menabung dan semakin sukses dagangannya.