Dari Batik hingga Reog, Inilah 7 Warisan Budaya RI yang Pernah Diklaim Negara Tetangga
- RRI
Usulan untuk menjadikan pencak silat sebagai warisan budaya dunia telah melalui proses yang cukup panjang dan ketat. Setelah melewati berbagai tahap evaluasi, akhirnya pada tahun 2019, UNESCO secara resmi mengakui pencak silat sebagai bagian dari warisan budaya tak benda. Keputusan ini tentu saja disambut gembira oleh masyarakat Indonesia.
Namun, di sisi lain, pengakuan yang hampir bersamaan terhadap silat dari Malaysia memunculkan pertanyaan mengenai keunikan dan perbedaan antara keduanya.
6. Anklung
Sebuah situs web, www.musicmall_asia.com, secara keliru menyatakan bahwa asal-usul angklung adalah dari Johor, Malaysia, dan digunakan sebagai pengiring kesenian kuda kepang. Klaim ini telah memicu kemarahan masyarakat Indonesia. Perlu ditegaskan bahwa angklung telah diakui secara internasional oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda milik Indonesia, bersama dengan warisan budaya lainnya seperti wayang, keris, dan batik.
7. Rendang
Masalah klaim terhadap kekayaan kuliner Indonesia, khususnya rendang oleh Malaysia, kerap memicu perdebatan di kalangan masyarakat. Perbedaan dan kesamaan antara rendang versi Indonesia dan Malaysia menjadi topik yang hangat diperbincangkan.
Meskipun demikian, popularitas rendang sebagai salah satu masakan terlezat di dunia tidak terbantahkan. Selain rendang, sejumlah warisan budaya lainnya seperti tari piring, tari pendet, dan batik juga menjadi objek klaim serupa, yang semakin memperumit hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia.