Jadwal SIM Keliling Banyuwangi Maret 2025 Lengkap dengan Biaya Perpanjangan SIM

Pelayanan SIM Keliling
Sumber :
  • X: @DannySantoso13

Gaya Hidup, VIVA Banyuwangi –Sebagai warga yang taat pada aturan, jika memiliki SIM yang sudah mendekati kedaluwarsa, Anda harus melakukan perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi). Untuk mengurangi antrean perpanjangan SIM, Satpas Polresta Banyuwangi membuat beberapa titik sentra pelayanan SIM keliling.

SIM merupakan salah satu dokumen yang sangat penting untuk Anda bawa saat berkendara. Namun, jika masa berlakunya akan segera habis, Anda harus memperpanjangnya melalui layanan sentra SIM Keliling yang telah disediakan.

Khusus perpanjangan SIM A dan C, Anda bisa melakukan pendaftarannya mulai pukul 8 pagi hingga pukul 12 siang hari Senin-Sabtu.

Biaya Perpanjangan SIM

Jika melihat PP Nomor 60 Tahun 2016, biaya perpanjangan untuk SIM A adalah Rp80 ribu. Sedangkan, untuk biaya perpanjangan SIM C ialah Rp75 ribu.

Lokasi Jadwal SIM Keliling Banyuwangi Maret 2025

·       Senin, Kantor Kecamatan Gambiran