Dispensasi Nikah di Jember Ribuan, Faktor Ekonomi Tertinggi dan Kecelakaan Terendah

Pengajuan dispensasi nikah di Jember capai ribuan
Sumber :
  • Sugianto/ VIVA Banyuwangi

Jember, VIVA Banyuwangi - Pengajuan Dispensasi Nikah (Diska) di Kabupaten Jember mencapai ribuan, faktor ekonomi penyebab tertinggi dan faktor kecelakan terendah.

"Tahun (2023) kemarin, dispensasi pengajuan kawin kurang lebih sekitar 1.300an, bermacam-macam faktornya," kata Wakil Bupati Jember KH. Muhammad Balya Firjaun Barlaman, Kamis 16 Mei 2024.

Dengan banyaknya pengajuan diska, membuat pemerintah melakukan pengetatan persyaratan pengajuan dispensasi nikah, seperti Standart Operasional Prosedur (SOP) yang disosialisasikan kali ini.

Karena ketika dilakukan pernikahan anak, menurut pria yang akrab Gus Firjaun dampaknya sangat sekali, seperti ekonomi, anak terbengkalai, potensi status stunting dan sebagainya.

"Kita ingin melakukan pencegahan di hulu, salah satunya perketat pengajuan diska. Sekarang ada syarat dari dinas kesehatan dan psikolog," sebutnya.

"Jadi nanti bisa dilihat, baik dari sisi kesehatan maupun psikologi. Kalau tidak ada, maka bisa dikeluarkan dispensasi nikah," sambung Gus Firjaun.

Untuk SOP dispensasi nikah sementara masih berupa SE (Surat Edaran) Bupati dan ini sudah menjadi kesepakatan bersama. Bahkan nanti, SE ini diharapkan bisa menjadi Peraturan Daerah (Perda).