Sejarah Hari Bela Negara

Sejarah Hari Bela Negara
Sumber :
  • Pixabay @jorono

Gaya Hidup, VIVA Banyuwangi –Pada 19 Desember 1948, Indonesia menghadapi masa-masa sulit, membuat terbentuknya badan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI), keputusan ini datang dengan berlandaskan alasan berpindahnya Ibu Kota Negara dari Yogyakarta ke Bukittinggi secara terpaksa.

Dalam situasi ini, sistem pemerintahan Indonesia terusik oleh Belanda yang berhasil menguasai Kota Yogyakarta. Selain itu, Kota Yogyakarta jatuh bersamaan dengan penangkapan Soekarno dan Hatta. Kondisi yang tidak stabil ini mendorong pembentukan PDRI untuk memastikan sistem pemerintahan Indonesia tetap beroperasi meskipun dalam kondisi yang tidak stabil

Dalam keadaan yang tidak menentu, sidang kabinet diadakan di Yogyakarta dan mencapai dua keputusan. Pertama, Soekarno-Hatta tetap berada di Yogyakarya meskipun terancam ditangkap Belanda. Kedua, memberikan mandat kepada Sjafruddin Prawiranegara, Menteri Kemakmuran, saat berada di Sumatera untuk membentuk PDRI.

Pada 22 Desember 1948, Sjafruddin Prawiranegara, Teuku Mohammad Hassan, Sutan Mohammad Rasjid, Kolonel Hidayat, Lukman Hakim, Ir. Indracahya, Ir. Mananti Sitompul, Maryono Danubroto, Direktur BNI A. Karim, Rusli Rahim, dan Latif berkumpul untuk membentuk PDRI dengan cepat. Salah satunya adalah dengan menunjuk Sjafruddin sebagai Ketua PDRI dan sekaligus sebagai Menteri Pertahanan, Menteri Penerangan, dan Menteri Luar Negeri. 

Dengan Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2006, Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono menetapkan 19 Desember sebagai Hari Bela Negara (HBN), mengingat peristiwa penting dan bersejarah dalam perjalanan kemerdekaan Indonesia. Ini dilakukan sebagai penghargaan atas perjuangan para tokoh bangsa untuk mempertahankan kemerdekaan dan sistem pemerintahan yang mandiri di Indonesia.