Fenomena Childfree di Indonesia, Pilihan Atau Kontroversi?

Pilihan hidup childfree, kebebasan hidup sesuai keinginan
Sumber :
  • Mikhail Nilov/Pexels

Gaya Hidup, VIVA Banyuwangi – Di era kemajuan teknologi seperti sekarang istilah childfree mengacu pada keputusan sadar untuk tidak memiliki anak dalam pernikahan. Di Indonesia, BPS mencatat bahwa proporsi perempuan menikah usia 15–49 tanpa anak meningkat dari sekitar 7% pada tahun 2019 menjadi 8,2% pada 2022. Meski terlihat kecil, tren ini mencerminkan perubahan signifikan dalam struktur sosial dan preferensi hidup masyarakat urban. Perdebatan mengenai keputusan untuk hidup childfree atau memilih tidak memiliki anak kembali menjadi topik panas di media sosial. namun tidak sedikit pula yang mengkritik keputusan tersebut. Sesuai pendapat Carolyn Morell (2016) Childfree adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan pasangan atau individu yang secara sadar memilih untuk tidak memiliki anak. Pilihan ini semakin populer di kalangan masyarakat modern, terutama di negara-negara maju. Meskipun childfree bukanlah pilihan yang baru, namun topik ini masih menjadi perdebatan dan diskusi yang hangat di kalangan masyarakat.

Alasan Memilih Childfree

Ada banyak alasan yang menyebabkan seseorang memilih untuk menjadi childfree. Menurut Gilliland dan Dunn (2018 beberapa alasan yang umum adalah: Tidak ingin memiliki tanggung jawab sebagai orang tua, fokus pada karir dan pengembangan diri, masalah keuangan, tidak ingin mengalami perubahan besar dalam hidup, memiliki kebebasan untuk melakukan apa saja, masalah kesehatan atau genetic.

Dampak Childfree terhadap Masyarakat

Pilihan childfree dapat memiliki dampak yang signifikan terhadap masyarakat. Beberapa dampak yang mungkin terjadi adalah: menurunnya angka kelahiran, perubahan struktur demografi masyarakat, dampak pada sistem pensiun dan keamanan social, perubahan nilai-nilai dan norma social.

Tren Global dan Budaya Lokal

Di negara-negara maju seperti Jepang dan Korea Selatan, tren childfree bahkan sudah menjadi gaya hidup. Namun di Indonesia, di mana budaya kekeluargaan sangat kental, fenomena ini masih menimbulkan kontroversi. Menurut pendapat Sosiolog dari UI, Dr. Adi Wijaya, menambahkan, "Masyarakat Indonesia masih memandang keluarga ideal itu terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Jadi, ketika seseorang memilih jalan berbeda, pasti akan mendapat resistensi sosial."

Meski begitu, pandangan dari tokoh agama cukup beragam. Menurut Ustaz Fahmi Salim menekankan bahwa dalam Islam, anak adalah amanah dan rezeki dari Allah SWT. "Islam tidak melarang perencanaan keluarga, tapi tidak dianjurkan untuk menolak keturunan secara mutlak kecuali dalam kondisi yang sangat khusus," jelasnya.