Pemerintah Larang ASN dan 4 Kategori Ini Gunakan LPG 3 Kg
- Fitri Anggiawati/VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melalui surat edaran bertanda tangan Bupati Banyuwangi secara resmi melarang pegawai maupun calon pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan LPG 3 kg.
Aturan tersebut tertuang dalam surat edaran tentang penggunaan LPG tabung 3 kg bersubsidi tepat sasaran tertanggal 27 Juli 2023 yang ditanda tangani Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
"Mengimbau agar tidak menggunakan LPG 3 kg (bersubsidi) dan beralih menggunakan LPG tabung selain ukuran 3 kg (non subsidi)," bunyi surat tersebut.
Selain itu, aturan tersebut juga tertuju kepada para pegawai Badan Usaha Milik Nasional (BUMN) ataupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Kemudian kepada para pelaku selain usaha mikro yang memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 50 juta tidak termasuk tanah bangunan tempat usaha, atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300 juta.
Kategori lainnya adalah pelarangan penggunaan LPG subsidi untuk usaha restoran, pertanian, peternakan, batik, binatu, jasa las, dan usaha tani tembakau.
Dan kategori terakhir adalah seluruh masyarakat yang dikategorikan mampu dan tidak memiliki keterangan surat tidak mampu dari desa atau kelurahan setempat.
Seperti diberitakan, beberapa oknum dari 5 kategori tersebut diketahui ikut antre di beberapa lokasi operasi pasar LPG subsidi.
Saat operasi pasar di Kecamatan Banyuwangi misalnya, seorang wanita diduga ASN turut mengantre saat operasi pasar menjelang waktu selesai.
Oknum tersebut terus memaksa menyodorkan KTP beserta uang kepada petugas yang juga terus menolak dengan halus karena masih banyak tumpukan KTP pengantre lainnya, sementara stok LPG sudah menipis.
Beberapa waktu kemudian, diduga karena merasa tak terima karena sudah ditolak dan diabaikan, wanita tersebut meneriaki petugas karena pulang dalam keadaan tangan kosong meski sudah antre.
Bukannya marah, petugas yang diteriaki justru mempertanyakan kembali mengapa ASN turut antre operasi pasar, sementara dirinya bisa menggunakan LPG non subsidi.
"Sampean PNS kok ikut antre, beli bright gas," kata petugas yang meneriaki balik.