Polresta Banyuwangi Tetapkan MMA Sebagai Tersangka Kasus Penodongan Jukir
Selasa, 12 November 2024 - 07:37 WIB
Sumber :
- Dok. Humas Polresta Banyuwangi/ VIVA Banyuwangi
Termasuk juga lengkap dengan amunisinya.
Senjata itu dimiliki oleh tersangka secara sah.
Untuk penanganan lebih lanjut terkait senjata api, Polresta Banyuwangi akan berkoordinasi dengan Polda Jatim.
Kecuali korban, menurut Kombes Pol. Rama, tidak ada pihak lain atau bukti rekaman CCTV yang menunjukkan korban menodongkan pistol.
"Tetapi berdasarkan keterangan saksi dan bukti ucapannya ancaman kekerasannya, maka analoginya, apabila tersangka mengancam, 'awas tak tembak kamu', maka sejatinya ada senjata di situ," kata Rama.
Selain itu, polisi juga telah mengamankan sedan BMW bernopol P 44 PII yang dikendarai tersangka saat pengancaman terjadi.