Akibat Lompat Pagar Pangkalan LPG, Bupati Akan Dilaporkan
- Achmad Fuad Afdlol/viva banyuwangi
Lumajang, VIVA Banyuwangi - Akibat lompat pagar saat melakukan sidak kelangkaan gas LPG 3 kilogram (kg) di Kabupaten Lumajang, beberapa waktu yang lalu, pemilik pangkalan akan menempuh jalur hukum, atas perbuatan yang dilakukan oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq.
Sebelumnya, kelangkaan ini membuat warga jadi panik dan cemas, akhirnya dengan melakukan panic buying LPG 3 kg dimanapun adanya.
“Yang jelas, dari kegiatan sidak tersebut, saya protes serta keberatan sebagai pemilik pangkalan, yang diduga tidak layak serta tidak ada papan nama agen,” ungkap Akhmad Nurhuda yang akrab dipanggil Gus Mamak ini, kepada sejumlah media.
Keberatan ini muncul, pada saat Gus Mamak, melihat dari video yang beredar di akun media sosial milik Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, ketika sidak beserta jajaran Forkopimda, yang memasuki lokasi usaha dengan cara melompati pagar tanpa izin dari pemilik usaha.
“Saya sangat menyesalkan peristiwa sidak tersebut, sebagai tokoh, Bupati Lumajang yang melakukan sidak dengan meloncati pagar sangat disayangkan, padahal sebelumnya Bupati Lumajang telah konfirmasi pemilik untuk datang ke pangkalan, namun sebelum datang sudah masuk dengan cara lompat pagar,” keluhnya lagi.
Sebelumnya, kata Gus Mamak, selaku pemilik pangkalan di telpon oleh Bupati Lumajang, tapi masih dalam perjalanan pulang dari Jakarta.
“Seyogyanya dan semestinya itu tidak dilakukan, tapi mereka sudah terlanjur terbawa keadaan, penjelasan pemilik pangkalan tidak di hiraukan, bahkan kami menyayangkan itu dilakukan oleh pejabat-pejabat kita, dan tuduhan yang ditujukan kepada kita seharusnya di klarifikasi terlebih dahulu, kami ini sebetulnya pengusaha kecil yang taat jadi tidak elok juga ketika mereka menuduh dengan cara cara itu,” beber mantan Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten lumajang ini.