Kasus Pencabulan Anak Kelas 5 SD di Siliragung Dilimpahkan Ke Unit PPA Polresta

Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur
Sumber :
  • pexels

Untuk para orang tua khususnya warga Banyuwangi harus lebih memperhatikan anaknya, kasus pelecehan seksual korban anak di bawah umur masih marak terjadi di Banyuwangi. Beberapa pihak juga sudah telah melakukan upaya untuk mengantisipasi terjadinya kasus tindakan melanggar hukum. 

"Untuk meminimalisir kejadian pihak Unit renakta (PPA) terus melakukan koordinasi kepada pihak khususnya jajaran polsek se - Banyuwangi," kata Ipda DevyvNovita Puspitasari kanit Renakta (18/07/2023).

Beragam kasus tindakan kejahatan pelecehan seksual korban perempuan dan anak di bawah umur di Banyuwangi Kabupaten ujung timur pulau jawa. Apalagi akhir - akhir ini terjadi yakni laporan anak perempuan jadi korban pelecehan Seksual TKP nya penginapan dan Hotel. 

Sebelumnya, Kanit Renakta Polresta Banyuwangi Ipda Devy Novita Puspitasari mengatakan, sudah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) dalam rangka melakukan upaya pencegahan sesuai dengan tupoksi masing-masing termasuk pendampingan pemulihan terhadap korban.

"Jelas setiap tindakan melanggar hukum Aparat kepolisian akan menindak tegas si Pelaku sesuai dengan aturan hukum, kami juga butuh dukungan semua pihak terlibat meminimalisir kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," tegasnya.

Untuk proses hukum semua sudah ada aturannya, namun menurut Devy yang sulit pencegahan. Karena butuh peran dari unsur semua pihak termasuk pantauan orang tua.

"Satgas juga sudah melakukan Rakor bersama dengan dari unsur SKPD terkait dan pemerintah daerah, semoga dengan dibentuknya satgas bersama - sama termasuk pihak lembaga pendidikan yang ada di Banyuwangi salah satunya mensosialikan dan mengedukasi siswa-siswi," pungkasnya.