Banyuwangi Terima Reward DIFK Rp 12,29 M Pemerintah Pusat, Lebih Tinggi Dari Kota lain

Bupati Bnyuwangi Terima Reward DIFK Pemerintah Pusat
Sumber :
  • Moh. Hasbi/Viva Banyuwangi

Banyuwangi,VIVA Banyuwangi – Kabupaten Banyuwangi Terima Rewad Dana Insentif Fiskal Kinerja (DIFK) dari pemerintah pusat sebesar 12,29 Miliar. Dana tersebut diberikan sebagai salah satu penghargaan pemerintah Banyuwangi berhasil tekan Inflasi ekonomi daerah, Jum’at (04/08/2023).

Pemerintah pusat memberikan reward dana DIFK anggaran sebesar 1 triliun Rupiah dan pemberian dibagi dalam tiga priode, pada penyerahan pertama tahun ini, diberikan sebesar Rp.330 miliar kepada 33 daerah (3 Provinsi, 30 kota/kab).

Dari penilaian itu dilakukan oleh Kmendagri, dari data penerima diantaranya Kabupaten Banyuwangi. Kota berjuluk Gandrung ini meraih bobot tertinggi sehingga insentif yang diberikan juga paling tinggi dibanding yang lain.

DIFK untuk Banyuwangi lansung diterma bupati Ipuk 12,29 miliar. Kabupaten ujung timur pulau jawa ini dinilai salah satu kabupaten yang terus mengejar prestasi, sehingga dengan kinerja yang dilakukan banyak menerima penghargaan. Bahkan banyuwangi dikenal sebaga kabupaen yang inovatif salah satunya yakni sistem pelayanan pubik.

Sementara dana yang diterima bupati Ipuk langsung Sri Mulyani, dan untuk penilaiannya di lakukan kemendagri Tito Karnavian Nantinya reward itu digunakan sebagai tambahan dana pembangunan di Daerahnya .

Selain jadi kabupaten berprestasi sering mendapat kunjungan dari kabupaten lain untuk saling belajar. Dalam setahun terakhir kurang lebih 5 ribu orang dari berbagai intstansi di Indonesia dalam rangka study banding datang ke Banyuwangi, tidak hanya itu saja dalam memajukan daerahnya juga dilihat dari kesuksesan pengelolaan sistem di sektor pariwisata.

Dana yang telah diterima tersebut djuga diperuntuk kan prgram penurunan kemiskinan an stunting, peningkatan investasi hingga program pengendalian inflasi untuk menjaga daya beli warga.