Dikelola Kemenhut, TN Alas Purwo Kenakan Tarif Nol Rupiah bagi Umat Hindu yang Beribadah di Pura Luhur Giri Salaka

Gratis bagi Umat Hindu yang Beribadah di Pura Luhur Giri Salaka
Sumber :
  • Dok. Pemkab Banyuwangi/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Balai Taman Nasional Alas Purwo (TNAP) mengeluarkan kebijakan baru terkait kunjungan untuk tujuan ibadah (religi) di kawasan tersebut. Umat Hindu yang akan melakukan kegiatan ibadah di Pura Luhur Giri Salaka yang berada di kawasan TN Alas Purwo tidak dikenakan biaya tiket masuk pengunjung (Tarif Rp. 0). 

Hal itu disampaikan langsung Kepala TN Alas Purwo Agus Setyabudi, usai menggelar rapat koordinasi bersama dengan Asisten Pemerintahan Setda Banyuwangi, MY Bramuda beserta jajaran, di Kantor Pemkab Banyuwangi, Kamis 21 November 2024.
 
Agus mengatakan, pemberlakukan tarif Rp. 0,00 atau tidak dikenakan tiket masuk pengunjung dimungkinkan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor: P.38/Menhut-II/2014  tentang Tata Cara dan Persyaratan Kegiatan Tertentu Pengenaan Tarif Rp.0,00 (Nol Rupiah) di Kawasan Suaka Alam, Kawasan Pelestarian Alam, Taman Buru Dan Hutan Alam.
 
“Berdasarkan peraturan Menteri Kehutanan tersebut, kegiatan ibadah/keagamaan termasuk kegiatan religi dapat dikenakan tarif Rp.0,00 (nol rupiah). Oleh karena itu, tarif Rp.0,00 (nol rupiah) dapat diberlakukan bagi umat Hindu yang akan melaksanakan kegiatan sembahyang di Pura Luhur Giri Salaka,” jelas Agus. 
 
Halaman Selanjutnya
img_title
Pemkab Banyuwangi Gelar Khatmil Quran untuk Pilkada Damai