Dikelola Kemenhut, TN Alas Purwo Kenakan Tarif Nol Rupiah bagi Umat Hindu yang Beribadah di Pura Luhur Giri Salaka

Gratis bagi Umat Hindu yang Beribadah di Pura Luhur Giri Salaka
Sumber :
  • Dok. Pemkab Banyuwangi/ VIVA Banyuwangi

 
“Kita mulai sosialisasikan dan ujicobakan besok (hari ini - reda) Jumat 22 November 2024. Kebijakan pengenaan tarif nol rupiah ini hanya untuk kegiatan ibadah, dan apabila melakukan kegiatan ibadah diluar Pura Luhur Giri Salaka, termasuk kegiatan wisata maka akan dikenakan tiket masuk pengunjung sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Agus. 
 
Agus lalu mengungkapkan terkait kenaikan tarif masuk ke dalam TN Alas Purwo didasarkan pada PP 36 Tahun 2024 tentang Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mulai berlaku mulai tanggal 30 Oktober 2024.  Berdasarkan PP ini terdapat perubahan nomenklatur dari Rayon menjadi Kelas.
 
“Terkait tiket masuk pengunjung TN berdasarkan kelas, sambil menunggu penetapan kelas oleh Menteri Kehutanan, maka berdasarkan kebijakan Ditjen KSDAE (Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem), TN Alas Purwo masuk dalam kelas II,” jelas Agus.
 
Halaman Selanjutnya
img_title
Hari Kesehatan Nasional, Bupati Ipuk Kembali Ingatkan Masalah Kesehatan Lansia dan Balita Stunting