Kejari Jember Musnahkan Barang Bukti Hasil 294 Kejahatan, Termasuk 35 Amunisi

Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan oleh Kejari Jember
Sumber :
  • Sugianto/ VIVA Banyuwangi

Jember, VIVA Banyuwangi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember memusnahkan 294 barang bukti hasil kejahatan, termasuk puluhan amunisi.

Pemusnahan yang dihadiri Forkopimda dan pihak terkait itu, bertempat di halaman Kejari Jember, Selasa (15/8/2023).

“Ini yang dimusnahkan dari bulan September 2022 sampai Juni 2023, untuk yang lewat bulan Juni 2023, masih dalam proses persidangan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jember, I nyoman Sucitrawan kepada VIVA Banyuwangi.co.id.

Dari sebanyak 294 barang bukti yang dimusnahkan ini, semuanya sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau sudah inkrah.

“Diantaranya 164.720 Pil Trihexyphenidyl, 35 butir amunisi, Pil Dextro 9.610, Ekstasi 4,54 gram, rokok ilegal 478.412 batang dan lain sebagainya,” sebutnya.

Menurut Nyoman, keberadaan rokok ilegal ini sangat berdampak terhadap perekonomian dan pembangunan dalam Pemerintahan Kabupaten Jember.

“Karena ini tidak membayar cukai, dan kami sudah berhasil menyelesaikan perkara dan cukup banyak peredaran rokok ilegal,” akunya.