Diduga Lakukan Penggelapan. Oknum LSM dan Mengaku Wartawan. Dilaporkan Polisi

Saniman laporkan Z ke Polisi
Sumber :
  • Dovalent Vandeva Derico/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Seorang pria dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penggelapan. Demi memuluskan aksinya, pelaku juga diduga mengaku sebagai anggota LSM dan seorang wartawan.

Kasus ini bermula saat korban, Saniman melakukan penagihan pada A warga Desa Palangan Kecamatan Asembagus Situbondo Jawa Timur yang memiliki hutang piutang sebesar 10 Juta rupiah.

Hutang tersebut merupakan hasil dari usaha toko sembako yang ada di Jakarta yang dipercaya kelolakan pada A namun uang hasil usaha tersebut tidak disetorkan.

"Setelah dia (A) pulang, saya menganggap hutang itu harus dibayar. Makanya saya tagih," ujar Saniman pada Banyuwangi.viva.co id.

Usaha Saniman menagih ternyata diketahui oleh terlapor (Z) yang mengaku bisa membantu melakukan penagihan pada A.

"Dia (Z) mengaku dari LSM dan juga seorang wartawan. Saya percaya saja," kata Saniman.

Seiring berjalannya waktu serta tidak ada kabar dari Z, Saniman kemudian melakukan penagihan kembali pada A dan ternyata sudah terjadi pembayaran.