Polda Jatim Ambil Alih Kasus Kebakaran Bromo

504 hektar kawasan gunung Bromo terbakar
Sumber :
  • Uki Rama/ VIVA Malang

Jatim, VIVA Banyuwangi - Kasus kebakaran savana Bukit Teletubbies Gunung Bromo kini diambil alih oleh kepolisian daerah Jawa Timur. Kasus yang diduga akibat percikan api dari flare asap yang digunakan wedding organizer saat sesi foto prewedding itu semula ditangani Kepolisian Resor Probolinggo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Farman mengatakan bahwa kasus tersebut ditangani oleh Polres Probolinggo dan saat ini sudah diambil alih Polda Jatim sejak Jumat pekan lalu. 

"Kasusnya ditarik ke Polda Jatim," katanya kepada wartawan, Rabu, 27 September 2023.

Dia menjelaskan, kasus itu ditarik ke polda karena besarnya kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran tersebut. Disebutkan, dampak dari peristiwa menyebabkan 989 hektare lahan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) hangus terbakar. 

"Supaya penanganannya juga lebih ada perbaikan," ujar Farman.

Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya itu menambahkan, penyidik telah melakukan gelar perkara kasus itu di Polda Jatim. Penyidik Polres Probolinggo juga dilibatkan dalam gelar perkara tersebut. 

"Itu sekalian kita perdalam," tandas Farman.

Sebelumnya, Polres Probolinggo telah menetapkan Manajer WO berinisial AW (41 tahun) sebagai tersangka. Saat kejadian, pria asal Lumajang itu disewa pasangan pengantin yang melakukan sesi foto prewedding di kawasan savana Bukit Teletubbies Gunung Bromo. Saat sesi foto itulah mereka menggunakan flare asap sehingga percikan apinya membakar savana.

Sementara lima orang lainnya sampai sekarang berstatus sebagai saksi. Mereka adalah pasangan pengantin asal Surabaya, HP (39) dan PM (26); MGG (38) kru prewedding asal Surabaya; ET (27) kru prewedding, juga asal Surabaya; dan AR (34), kru prewedding yang juga asal Surabaya.

Pihak pasangan pengantin yang melakukan prewedding sudah meminta maaf kepada masyarakat setempat karena telah menyebabkan hutan di sana terbakar. Tapi mereka juga mengancam akan menuntut pengelola TNBTS. Belum diperoleh informasi apakah tuntutan dan laporan itu sudah dilakukan atau belum.