Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Banyuwangi Meningkat, Dispendik: Korban Tetap Bisa Sekolah

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak-anak
Sumber :

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – 

Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi, Jawa Timur, memastikan anak korban kekerasan seksual di kawasan Banyuwangi tetap dapat menuntaskan pendidikannya.

Hal itu dilakukan untuk merespon maraknya kasus kekerasan seksual dengan anak-anak yang menjadi korban dalam beberapa waktu belakangan.

Berdasarkan data yang diterima Banyuwangi.viva.co.id, dari 57 kasus kekerasan seksual yang tercatat di Banyuwangi, anak-anak dan perempuan masih menjadi korban dengan kategori tinggi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dispendik Banyuwangi, Suratno menyatakan terus berupaya untuk menjamin pendidikan anak yang menjadi korban kekerasan seksual.

“Untuk Dinas Pendidikan targetnya adalah menjamin agar anak yang jadi korban itu pendidikannya tidak boleh terancam,” kata Suratno kepada Banyuwangi.viva.co.id, Rabu, 4 oktober 2023.

Suratno menyebut, pihaknya juga telah mengimbau kepala sekolah untuk terus memberikan pemahaman bagi anak-anak dan tenaga pendidik untuk tetap saling memberikan ruang aman bagi korban.