DPRD Desak Pemkab Rampungkan Distribusi Insentif Guru Ngaji

Uang pecahan 50 dan 100 ribu rupiah
Sumber :
  • Pixabay

Adapun besaran insentif guru ngaji yang harus dibagikan oleh Pemkab Banyuwangi pada tahun 2023 adalah Rp 750 ribu perorang pertahunnya. 

Untuk diketahui, persoalan kesejahteraan guru ngaji pernah disampaikan langsung oleh salah seorang guru ngaji bernama Yasin Fadillah kepada Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto.

Hal tersebut disampaikan Yasin saat Michael menggelar serap aspirasi di Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi pada 19 September 2023 lalu. 

"Mulai tahun 2021, kesejahteraan guru-guru ngaji diabaikan," ujarnya.