Sumpah Al-Qur’an Dilakukan Warga Desa Wongsorejo Untuk Bantah Tudingan Miliki Ilmu Santet
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Merasa tidak memiliki ilmu santet, warga Desa Wongsorejo tantang penudingnya jalani sumpah Al-Qur’an. Langkah diambil karena keluarga tertuduh ingin memperbaiki Namanya yang tercemar akibat tudingan tersebut.
“Apa maksudnya meminta air putih pada orang tua saya? Lha wong orang tua saya hanya seorang petani dan bukan seorang ustad,” tandas anak Ma’at, Kholifah.
Protes keras tersebut dilakukan Kholifah bersama saudaranya Busiani setelah tetangga mereka, Kusni meminta air putih pada orang tuanya, Ma’at.
Permintaan air putih tersebut diyakini sebagai air pengobatan untuk Satini, istri Kusni yang sedang dalam kondisi sakit.
Keluarga Ma'at: Kami Tidak Miliki Ilmu Sihir
Langkah yang dilakukan Kusni tersebut dinilai oleh keluarga Ma’at sebagai tuduhan pada Ma’at sebagai penyebab sakit pada Satini.
“Nama baik kami telah tercemar. Itu sama artinya kami memiliki ilmu sihir (santet). Padahal tuduhan itu tidak benar sama sekali,” tutur Kholifah yang didampingi Busiani pada Banyuwangi.viva.co.id.
Kedua anak Ma’at pun kemudian melakukan protes keras pada Kusni untuk dilakukan sumpah pocong untuk membuktikan tuduhan itu tidak benar.
“Kalau nanti ada yang sakit lagi di sini, kami pasti yang akan dituduh pelakunya. Hanya dengan sumpah ini nama kami bisa kembali bersih,” kata Busiani. Sabtu, 11 Januari 2024.
Dalam sebuah wawancara eksklusif dengan Banyuwangi.viva.co.id, Kusni mengaku tidak menuduh apapun pada Ma’at dan hanya ingin meminta air untuk kesembuhan istrinya, Satini.
Kusni: Kata Medis, Istri Saya Sakit Sesak Nafas
“Tidak (menuduh punya ilmu santet). Hanya minta tolong saja. Makanya saya siap dilakukan sumpah ini,” aku Kusni sebelum dilakukan sumpah.
Sebelum meminta air putih pada tetangga mereka, Ma’at. Kusni sudah menempuh upaya medis untuk pengobatan sakit istrinya dengan membawa ke rumah sakit.
“Katanya istri saya sakit sesak nafas. Itu penjelasan dokter saat di saya bawa ke rumah sakit,” jelas Kusni pada Banyuwangi.viva.co.id.
Kedua warga Dusun Karangrejo Selatan RT02 RW 01 Desa Wongsorejo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur tersebut akhirnya menjalani sumpah Al-Qur’an. Sabtu, 11 Januari 2024.
Sumpah tersebut dipimpin oleh seorang tokoh agama di masjid Baiturrohmah dengan disaksikan oleh puluhan warga sekitar.
Langkah tersebut lebih diyakini masyarakat sekitar lebih bisa dipercaya untuk mengembalikan nama baik jika ada tuduhan terkait ilmu santet.